Ranperda APBD-P 2020 Disahkan Menjadi Perda

Ketua DPRD Ermizen dan Pjs Bupati Mardi, foto bersama jajaran Forkopimda usai penandatanganan persetujuan bersama tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020. Okis

PAINAN, hantaran.co — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (2/10/2020).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ermizen, dihadiri sejumlah wakil, anggota DPRD, Pjs Bupati Mardi, Sekda Erizon, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pessel Ermizen menyampaikan, Perda perubahan APBD-P tersebut, tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Nomor: 22/DPRD/PS/ 2020 tanggal 2 Oktober 2020.

Pengesahan Perda APBD-P ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, oleh Pjs Bupati Pesisir Selatan, Drs. Mardi, MM bersama Ketua DPRD Ermizen, SPd.

Berdasarkan lampiran keputusan DPRD dicantumkan APBD-P sebanyak Rp1.721.698.812.610, sementara anggaran sebelumnya adalah sebesar Rp1.862.831.874.692.

“Artinya APBD-P tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp150.133.062.081,” ujar Ermizen.

Sementara, Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang bekerja keras memproses penyusunan APBD-P mulai dari penyampaian KUA PPAS, hingga pembahasan, dan akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

Menurutnya, APBD-P tahun ini mengalami pengurangan sekitar Rp150 miliar. Namun demikian, ia tetap mengharapakan agar kondisi tersebut tidak mengakibatkan rendahnya kinerja OPD, sehingga sejumlah program yang sudah direncanakan sebelumnya tetap berjalan sesuai yang diharapkan bersama.

“Dengan minimnya kondisi anggaran tahun ini, kami berharap tidak menjadi alasan turunnya kinerja aparatur. Kepada masing-masing OPD agar segera menindaklanjuti Perda ini, dengan menyampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi gubernur,” ucapnya. (*)

Okis/hantaran.co

Exit mobile version