PADANG, hantaran.co — Sejumlah pengurus menilai pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatera Barat (Sumbar) yang dilaksanakan pada 15 sampai 16 Januari telah melanggar AD/ART.
“Kami beberapa pengurus cabang (Pengcab) menilai banyak aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan Rekerda kemarin, salah satunya peserta tidak memenuhi jumlah minimal yang hadir atau qourum,” kata Sekretaris Pengurus Cabang (Pengcab) Solok, Syafrial, ketika dikonfirmasi media ini, Kamis.
Menurutnya, dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) apabila pelaksanaan rakerda tudak memenuhi jumlah minimal peserta 50 persen plus satu idealnya sidang ditunda sampai satu jam.
Fakta saat di lapangan Rakerda tetap berlanjut dengan pimpinan sidang dari dewan penasehat Pengrov Sumbar. “Begitu juga pimpinan sidang seharusnya peserta yang berasal dari Pengurus Provinsi (Pengrov), buktinya juga pimpinan sidang dipimpin dewan penasehat, ini juga suatu kejanggalan,” katanya.
Pada sisi lain pada pelaksanaan Rakerda lalu Pengurus Cabang terkesan tidak diundang sebab dalam surat yang diterima pengcab hanya sebatas imbauan. “Secara administrasi undangan yang diterima Pengcab kabupaten/kota itu sifatnya imbauan, jadi kami nilai juga cacat administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran AD/ART ditinjau dari surat pelaksanaan Rakerda kepada pengurus Pengcab harus sudah diterima minimal satu bulan sebelum hari H.
Hal itu diatur dalam AD/ART dengan tujuan agar para pengurus cabang dapat mempersiapkan bahan yang akan dibawa saat sidang komisi dalam pelaksanaan Rakerda.
“Saat Rakerda kemarin kami mendapat informasi tidak ada sidang komisi, ini tentu juga telah melanggar ketentuan. Maksud kami mari seluruh pengurus untuk bersungguh-sungguh mengurus ini, jika dalam internal saja tidak beres seperti ini bagaimana bagaimana cabang Renang dapat meraih prestasi yang bagus ke depannya,” katanya.
Sementara, Anggota Bidang Pembinaan dan Prestasi Pengrov Sumbar, Jumedi, menambahkan, roda organisasi selama ini terkesan dijalankan oleh beberapa orang saja dalam pengurus, sehingga menimbulkan adanya kesan arogansi.
Hal ini terlihat dari tidak maksimalnya koordinasi yang dilakukan pengurus provinsi dengan cabang dalam setiap mengambil keputusan selama ini. “Koordinasi yang tidak baik ini terdampak pada baru-baru ini tanpa ada koordinasi beberapa pengurus dikeluarkan secara sepihak dari grup aplikasi pesan Whatsapp grup pengurus provinsi,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua PRSI Sumbar, Mulyadi, membantah telah melanggar. Ia meminta para pengurus yang menilai pelaksanaan Rakerda tidak taat aturan membuktikannya.
“Pada pelaksanaan Rakerda kemarin kami seluruhnya merujuk pada aturan PB PRSI pusat, kami yakin kegiatan kami legal. Jika ada suara diluar sana menilai itu tidak taat aturan, silahkan dibuktikan saja,” ujarnya.
Menurutnya beberapa orang pengurus yang menilai kegiatan tersebut tidak patuh aturan adalah upaya untuk melengserkan Mulyadi sebagai ketua PRSI Sumbar.
“Jadi, beberapa orang yang protes ini membuat semacam perkumpulan, berupaya untuk melengserkan saya. Tidak masalah, buktikan saja apabila rakerda kemarin tidak sesuai ketentuan,” tuturnya. (*)
Maryadi/hantaran.co
Komentar