PADANG, hantaran.co — Abainya sebagian warga Kota Padang dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) ditengarai jadi pemicu utama meningkatnya kasus positif Covid-19 beberapa pekan terakhir. Sorot tajam soal penanganan oleh Presiden Jokowi akhirnya berimbas pelarangan kembali pesta pernikahan, hingga dibatasinya kerumunan di tempat usaha.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Fery Mulyani Hamid kepada Haluan menjelaskan, sorotan Presiden Jokowi kepada Kota Padang dan 11 kabupaten/kota lainnya di Indonesia memang karena peningkatan signifikan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya.
“Namun harus diingat juga, tingginya angka kasus juga karena pelacakan (tracing) yang tinggi. Persentase tracing kita di atas persentase nasional,” kata Fery, Selasa (13/10/2020).
Namun demikian, Ferry tak menampik bahwa tingginya angka positif Covid-19 di Kota Padang ikut disebabkan lemahnya kepatuhan masyarakat untuk menjalani protokol kesehatan dalam keseharian. Kewajiban seperti mengenakan masker dan mencuci tangan, serta masih bebasnya mobilisasi ke luar daerah diakui menyumbang penambahan kasus.
Oleh karena itu, Ferry mengingatkan kepada seluruh komponen yang ada di tengah masyarakat, untuk menyadari bahwa upaya penanganan kasus Covid-19 bukan semata-mata tugas dinas kesehatan atau pemerintah kota, melainkan harus disadari sebagai tanggung jawab bersama.
“Sosialisasi tidak hanya tanggung jawab Dinkes atau Pemko. Pandemi ini tanggung jawab kita bersama. Termasuk media massa, yang seharusnya turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bukan malah membuat berita-berita yang memunculkan rasa takut,” katanya lagi.
Ferry menambahkan, klaster paling diwaspadai sebagai penyumbang kasus terbanyak di Kota Padang adalah klaster perkantoran dan keluarga. Oleh karenanya, Pemko melalui Surat Edaran Wali Kota Padang nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 kembali mengatur tentang larangan pesta perkawinan dan pembatasan bagi pelaku usaha, yang berlaku efektif 9 November 2020. (*)
Sani/hantaran.co
Komentar