Polres Payakumbuh Ungkap Kasus Persetubuhan di Bawah Umur

asn padang kdrt

Ilustrasi pemerkosaan

PAYAKUMBUH, hantaran.co–Perbuatan seorang remaja tanggung asal Nagari Suayan, Kecamatan Akabuluru ini tak patut untuk dipuji. Pria tanggung yang diketahui berinisial ESN itu, malah mencabuli gadis belia berinisial NYP (17) asal Taratak Kecamatan Suliki.

“Pelaku sudah kami amankan. Barang bukti pun sudah lengkap,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasatreskrim AKP Aknopilindo pada Rabu (23/6) siang.

Dijelaskanya, pencabulan tersebut terjadi pada 26 Mei lalu ketika pelaku membawa korban ke Suayan. Saat tengah malam, sekitar pukul 23.00 Wib, mahkota korban malah dirusak pelaku.

Dari sana, keluarga korban melapor ke Polres Payakumbuh. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

“Penangkapan dilakukan terhadap pelaku pada 14 Juni sekira pukul 09.00 WIB. Sewaktu dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadapnya di Polres Payakumbuh dan setelah terpenuhi semua unsur kemudian pelaku dan barang bukti diamankan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sejumlah barang bukti, disita petugas. Yakni 1 helai jaket jeans warna biru putih, 1, helai baju kaos warna warna kuning campur hitam lengan pendek, 1 helai celana warna hitam, 1 helai celana dalam warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih biru.

(Dadang/Hantaran.co)

Exit mobile version