Polres Dharmasraya Razia Minuman Keras Jelang Pergantian Tahun, Ratusan Botol Diamankan

Dharmasraya

Saat penggeledahan minuman keras oleh Kasat Resnarkoba bersama anggotanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). BADRI.

DHARMASRAYA, hantaran.co — Untuk mengantisipasi penggunaan minuman keras dan minuman keras oplosan yang dapat mengakibatkan korban jiwa pada saat pergantian tahun, Satresnarkoba Polres Dharmasraya melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polres setempat.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rajulan Harahap, dibantu beberapa orang anggotanya pada hari Selasa (29/12/2020), pukul 23.00 – 00.00 WIB berhasil mengamankan minuman keras merek anggur merah sebanyak 124 botol, dan asoka whisky 44 botol.

Penangkapan dan penggeledahan seratus lebih minuman beralkohol itu bertempat di Jorong Koto Agung Kanan, Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, dengan pemilik sepasang suami istri bernama Saikun (68) dan istrinya bernama Parni (59).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Rajulan Harahap Rabu (30/12/2020) kepada hantaran.co lewat WhatsApp-nya membenarkan kejadian itu.

“Ya benar saat ini pihak dari kami telah mengamankan puluhan botol minuman keras,”ungkap Iptu Rajulan Harahap.

Sedangkan, katanya, terhadap pemilik minuman keras saat ini di proses dan diberikan surat pernyataan dengan tidak mengulangi lagi pekerjaan menjual dan menkomsusi minuman beralkohol, jika terulang lagi di lain waktu akan dilakukan tindakan tegas atau dipenjarakan. (*)

Badri/hantaran.co

Exit mobile version