Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Periode Januari – Februari, Begini Kata Kapolres

Polres

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, didampingi Waka, Kasat, Kanit dan lainnya saat menggelar pers Conference, Jumat (11/2) di ruangan loby Mapolres setempat. BADRI

DHARMASRAYA, hantaran.co — Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, menyampaikan beberapa kasus ditangani pihak Polres Dharmasraya selama 2021.
Diantaranya, kasus perjudian jenis togel dua kasus, cabul satu kasus, miras satu kasus, Narkotika empat kasus, dan kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa izin satu kasus, serta penangkapan terhadap balapan liar di wilayah hukum Polres Dharmasaya.
Hal itu disampaikannya saat gelar pers Conference pengungkapan kasus selama bulan Januari – Februari 2022, Jumat (11/2) di ruangan loby Mapolres setempat.
Sedangkan kata Kapolres, Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) adalah, judi di Jorong Kubang Gajah, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, dan Jorong Sungai Kilangan, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasaya.
TKP kasus cabul di Camp PT. SMP Jorong Tuo, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Dharmasaya. Minuman Keras (Miras) di Jorong Bukit Barangan, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasaya.
Selain itu, Narkotika di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Jorong Koto Kenagarian Koto Baru, dan PT. Incasi Raya Pangian Afdeling H Jorong Sinamar Timur, Kenagarian Sinamar, Kecamatan Koto Besar, Dharmasaya, dan di Jorong Pulau Punjung, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.
Sedangkan kasus senjata api dan bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwenang satu TKP, dan balap liar di depan SPBU Pulau Punjung dan Jembatan Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung. “Dari semua kasus tersangka yang kita amankan sebanyak 15 orang,” ungkap AKBP Nurhadiansyah.
Sementara, terang Kapolres apapun tindak kriminal terjadi yang akan meresahkan masyarakat dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab di wilkum Polres Dharmasraya akan dilakukan tindakan tegas. Untuk itu agar tidak tersangkut hukum agar kita semua dalam keseharian hendaknya berkelakuan baik.
“Semua tersangka telah kita amankan di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (h/bdr).
Exit mobile version