Polres Agam Amankan Belasan Paket Narkoba

polres agam amankan belasan

Tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mako Polres Agam. RAHMAT HIDAYAT

AGAM, hantaran.co- Satresnarkoba Polres Agam, amankan belasan paket narkoba jenis sabu dari dua orang tersangka dalam kurun waktu dua hari.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Awal Rama, Humas AKP Nurdin, mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan dengan empat belas barang bukti.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Menanggapi laporan tersebut tim opsnal langsung diturunkan ke lokasi. Masyarakat di lokasi sangat resah dengan bisnis barang haram yang dilakukan pada lingkungan tersebut.

Penangkapan tersangka dilakukan, di Jalan Simpang Ponpes Prof.Dr Buya Hamka, Jorong Kukuban, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, dengan tersangka TA, (33).

“Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang menguasai barang bukti, kemudian kami melakukan penggerebekan. Tersangka diamankan saat sedang berdiri di tepi jalan di samping sepeda motornya,” kata Dwi pada Rabu (3/3).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 12 paket narkotika golongan 1 jenis sabu serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga kuat hasil penjualan Narkoba.

Dikatakannya, sementara pada Minggu tanggal 28 Februari 2021 sekitar pukul 00.57 WIB, polisi juga mengamankan, satu orang tersangka yaitu F.S di SPBU Kubang Jorong Surabayo Kenagarian Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung.

Dari tangan tersangka diamankan dua paket yang diduga Narkotika gol 1 jenis shabu dibungkus plastik warna bening dengan berat 0,2 (nol koma dua) gram.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dijerat Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Agam guna penyelidikan lebih lanjut.

(Dayat/Hantaran.co)

Tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mako Polres Agam. RAHMAT HIDAYAT

Exit mobile version