Polisi Tangkap Dua Pencuri Spesialis Toko Sembako di Pasar-Pasar Kota Padang

Pencurian

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian di toko-toko sembako di pasar-pasar Kota Padang, Sabtu (10/12/2021), sekitar pukul 10.00 WIB. IST

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian di toko-toko sembako di pasar-pasar Kota Padang, Sabtu (10/12/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku berinisial R (37), dan C (33). Dua pengangguran tersebut sudah sering melakukan pencurian disekitaran wilayah Kota Padang.

“Kedua pelaku sering mencuri, dan targetnya toko sembako di pasar-pasar yang berada di wilayah Kota Padang,” ujarnya, Minggu (5/12/2021).

Aksi dua pelaku terhenti setelah mencuri di toko sembako Pasar Belimbing, Kelurahan Kuranji, pada Selasa (23/11/2021) sekira Jam 07.00 WIB. Mereka mencuri

Peristiwa ini diketahui berawal saat korban mau buka kiosnya dan melihat gembok telah dibuka paksa. Setelah masuk ke dalam kios korban melihat kerupuk dan tempat penyimpanan telur yang akan dijual berserakan.

“Telur yang akan di jual sudah tidak ada lagi, jumlahnya 70 rak telur, dan timbangan duduk 15 kilogram yang terakhir diletakan di tempat penyimpanan telur juga tidak ada,” katanya.

Kemudian, korban melapor ke petugas dinas pasar Belimbing tentang kejadian kios yang dialaminya. Selanjutnya, korban melapor ke Polresta Padang.

Rico mengatakan, berdasarkan penyelidikan di lapangan pelaku R berada di daerah Kuaro Pagang, Kecamatan Nanggalo. Kemudian saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga terpaksa di lumpuhkan pelaku dengan senjata api.

Dari keterangan pelaku R, diamankan pelaku C yang sedang berada didaerah Tunggul Hitam. Kemudian, dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa satu sepeda motor becak merk Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat nomor polisi, yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi untuk membawa rak telur dan timbangan milik korban yang dicuri.

Lebih jauh Rico mengatakan, dari pengembangan pelaku telah banyak melakukan pencurian disekitaran wilayah Kota Padang. Di antaranya di daerah Pasar Alai, Kecamatan Padang Utara, dan Gudang Ayam daerah Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, dan dua buah Laporan Polisi yang dilaporkan oleh masyarakat yang dirugikan oleh kedua pelaku.

“Saat ini kedua pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version