Polisi Limpahkan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Kuranji ke Kejaksaan

Polresta

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji, pada Minggu (24/10/21) lalu. FARDI

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang telah melimpahkan kasus perampokan disertai pembunuhan di Kuranji kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

“Ya, sudah kita limpahkan (tahap pertama) ke Kejari Padang Minggu lalu,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (22/11/2021).

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil dari Kejari Padang, apakah dinyatakan P21 (lengkap), atau sebaliknya P18 (tidak lengkap) dan P19 (dikembalikan).

“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Kejari terkait berkas ini. Kita belum bisa pastikan apakah sudah lengkap atau belum. Masih dalam proses ya,” ujarnya lagi.

Rico mengatakan, dalam berkas yang dilimpahkan tersebut ada tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan otak dari perampokan yaitu EN (23) pembantu korban, dan RF (23) satpam di rumah korban.

Sementara satu orang lagi YN (42) yang turut serta dalam perampokan tersebut sebagai pencari tiga eksekutor dan penghubung perampok bayaran di Sumatera Selatan dengan YN dan RF di Padang.

“Mereka disangkakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” katanya.

Lebih jauh Rico mengatakan, kejadian perampokan dan pembunuhan tersebut terjadi Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT.08 RW.3 Kelurahan Kuranji, Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, dan diketahui pada Minggu (24/10/2021) pukul 06.30 WIB.

Kejadian tersebut mengakibatkan pemilik rumah bernama Yuni Nelti (59) meninggal dunia, dan suaminya Kusbiantara (58) mengalami patah tangan.

Kemudian, perampok yang berjumlah tiga orang tersebut berhasil membawa beberapa barang berharga milik korban. Di antaranya, satu unit mobil Honda Mobilio BA 1394 BQ, kartu ATM, 4 unit handphone dan receiver CCTV rumah. “Untuk tiga pelaku eksekutor, kami masih memburu bersama Polda Sumsel,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version