Berita

POLEMIK BERJILBAB DI SMKN 2 PADANG, DPRD Panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SMKN 2 Padang

×

POLEMIK BERJILBAB DI SMKN 2 PADANG, DPRD Panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala SMKN 2 Padang

Sebarkan artikel ini
Siswa
Kerudung. Ilustrasi

PADANG, hantaran.coKomisi V DPRD Sumbar merespons polemik kewajiban berjilbab di SMKN 2 Padang itu dengan memanggil Kepala Dinas Pendikan (Disdik) Sumbar serta Kepala SMKN 2 Padang, Rabu (27/1/2021).

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir, dalam pertemuan itu mengatakan, polemik penggunaan jilbab itu sebenarnya bukan lagi menjadi persoalan antara sekolah dan orang tua siswa. Akan tetapi, telah menjadi persoalan bersama yang wajib ditemukan solusi penyelesaiannya. “Perlu ditentukan langkah yang harus dilakukan,” ujar Maigus.

Maigus Nasir menilai, agar persoalan ini tak terus meluas dan mengambang, maka ia menyarankan agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta untuk menjelaskan duduk persoalan dan memberikan klarifikasi.

“Selain itu, juga lakukan pertemuan dengan pengacara pelajar kita ini. Pak Kadis agar segera menemui pihak kementerian, karena ini berkaitan dengan pernyataan. Jangan dibiarkan ini mengambang. Tak bisa ditunggu, atau hanya dibereskan di bawah saja. Harus diklarifikasi hingga ke atas,” ucap Maigus.

Di samping itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar lainnya, Sitti Izzati Aziz, menilai, ke depan peraturan yang dibuat oleh sekolah tidak boleh keluar dari peraturan yang berada di atasnya. Namun kemudian jika itu terjadi karena alasan kealpaan, maka harus selekas mungkin diluruskan.

“Kami berharap ke depan, setiap aturan yang dikeluarkan sekolah harus melalui persetujuan Dinas Pendikan. Ini harus mendapat perhatian bagi kita semua,” kata Sitti.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri dalam pertemuan itu mengatakan, untuk mencari solusi atas masalah ini, selain melakukan pertemuan dengan perwakilan pendeta, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan konsolidasi dengan pengacara pelajar bersangkutan. “Sementara itu untuk menemui pihak terkait di pusat, seperti Kementerian Pendidikan, kami sudah ada rencana. Namun, semua tentu ada tahapannya. Terlebih dahulu akan kami sampaikan ke pimpinan,”  kata Adib. (*)

Leni/hantaran.co