Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba Sepanjang Januari – Oktober 2021, Libatkan 1.278 Tersangka

Polda

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat jumpers di Mapolda, Kamis (11/11/2021). IST

PADANG, hantaran.co – Sepanjang Januari hingga Oktober 2021, Polda Sumbar telah mengungkap 902 kasus tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Selama 10 bulan kami ungkap 902 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278. Dari 902 kasus kita berhasil menangani sebanyak 627 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat jumpers di Mapolda, Kamis (11/11/2021).

Dikatakannya, dari seluruh kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 batang, dan sabu 17,81 kilogram, serta 71 butir pil ekstasi.

Satake mengatakan, penanganan terbanyak dari 902 kasus tersebut di tangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar yaitu sebanyak 185 kasus dengan 226 tersangka.

Sementara itu, kasus kedua terbanyak ditangani oleh Polresta Padang yaitu sebanyak 185 kasus dengan 266 tersangka. Kemudian, ketiga terbanyak dari Polres Bukittinggi 50 kasus dengan 64 tersangka.

Satake merincikan, dari 1.278 tersangka di antaranya PNS sebanyak 5 orang, Polri 25 orang, swasta 369 orang, wiraswasta 359 orang, mahasiswa 63 orang, pelajar 30 orang, buruh 162 orang, tani 65 orang, dan pengangguran 200 orang. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version