Polda Sumbar Telah Periksa Beberapa Orang Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di BPBD Sumbar

Polda

Gedung Polda Sumbar. IST

PADANG, hantaran.co — Kasus dugaan korupsi di BPBD Sumbar pasca-laporan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sumbar, pihak Kepolisian Daerah Sumbar langsung bertindak cepat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menyebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang.

“Sudah dua orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus itu,” kata Kombes Pol Satake Bayu, di Mapolda Sumbar.

Sementara, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Agung B, mengatakan, pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait anggaran Covid-19.

“Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu,” ujarnya.

Dikatakan dalam menghadapi kasus ini pihaknya ingin mengurut satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipidkor.

“Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara,” sebutnya.

Terkait dengan adanya informasi pihak BPBD telah mengembalikan kerugian negara pihaknya tentu membutuhkan bukti pengembalian tersebut.

“Jika telah mengembalikan kita minta bukti pengembalian dan melakukan evaluasi melibatkan ahli pidana dan ahli tipikor. Kita gelar perkara lagi apa perbuatan ini tercukupi atau tidak tindak pidana korupsinya,” ungkap Kompol Agung.

Ditegaskannya, pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap persoalan ini, apalagi kasus ini mendapat perhatian serius oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto. “Kita akan proses secepatnya dalam mengungkapkan persoalan ini,” jelasnya. (*)

hantaran.co

Exit mobile version