PADANG, hantaran.co — Mengantisipasi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan, Polda Sumbar membentuk tim Satgas Pangan yang akan melakukan pengawasan stok dan harga bahan pokok hingga ke distributor dan tingkatan pedagang di pasar-pasar tradisional.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, langkah tersebut diambil pihaknya untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan yang hanya tinggal hitungan bulan.
“Benar, beberapa waktu lalu kami telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, yang mana salah satu hasil keputusannya adalah mengawal dan mengawasi ketersediaan stok dan harga bahan pokok menjelang ramadhan,” ujarnya kepada Haluan Senin (14/3).
Lebih lanjut, Satake menyebut, dalam melakukan pengawasan, pihaknya akan melibatkan jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk bekerjasama dengan pemerintah Kelurahan untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kelangkaan sejumlah kebutuhan pokok di pasaran.
“Jajaran kepolisian hingga tingkatan Polsek, telah diinstruksikan langsung untuk melakukan pengawasan secara aktif terkait harga dan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok di wilayah kerja masing-masing, diharapkan dengan adanya pengawasan ini, tidak ada lagi praktik-praktik curang dari pedagang maupun distributor nakal yang akan merugikan masyarakat luas, ” ucapnya.
Satake juga menyebut, pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap distributor yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok, maupun pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.
” Tindakan dan saksi tegas, menanti bagi setiap orang yang mencoba-coba mengambil keuntungan dari kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok, apalagi saat ini karena pandemi, ekonomi masyarakat melemah, sehingga setiap perbuatan menimbun atau menaikkan harga secara tidak wajar, akan dikenakan sanksi pidana, ” ungkapnya.
Satake juga menghimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan harga dan stok bahan kebutuhan pokok di pasaran, menurutnya jika masyarakat menemukan praktik-praktik curang oleh distributor maupun pedagang, pihaknya siap untuk menindak lanjuti setiap aduan dari masyarakat tersebut.
“Sejauh ini meskipun pengawasan sudah dilakukan oleh jajaran, namun belum ditemukan tindakan yang terindikasi penimbunan bahan pokok , akan tetapi jika nantinya masyarakat menemukan perbuatan-perbuatan curang seperti Itu, silahkan laporkan kepada kami,” ucapnya.
Selain itu, Satake juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak termakan isu-isu yang tidak benar yang berujung terhadap tindakan Panic Buying yang berpotensi menyebabkan kelangkaan bahan pokok di pasaran.
” Masyarakat tidak perlu panik, apalagi sampai Panic Buying dengan membeli barang kebutuhan pokok secara berlebih, silahkan membeli bahan kebutuhan sewajarnya saja, supaya harga bahan pokok di pasaran dapat terkendali serta tidak mengalami kelangkaan,” katanya lagi. (*)
Fauzy/hantaran.co
Komentar