Pesta Sabu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar, Dua Pria Dibekuk

bnn sawahlunto pesta narkoba

Ilustrasi penangkapan

PADANG, Hantaran.co – Satres Narkoba Polresta Padang menangkap dua orang pria tengah asik pesta sabu di dalam Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumbar, Kamis (4/2) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, kedua pelaku berinisial TH (21) warga Gurun Laweh RT.002 RW.005 Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, dan FR (22) warga Gurun Laweh RT.003 RW.002 Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung.

Dikatakannya, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada Anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumbar. Kemudian polisi langsung menindaklanjuti.

“Kedua pelaku ini kami tangkap kerena lagi asik nyabu di dalam kantor. Mereka berdua ini pemakai,” ujarnya.

Dari penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti satu kotak rokok yang didalamnya terdapat satu lembar kertas putih yang dibalut dengan lakban hitam yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu. Kemudian, satu unit handphone android merek OPPO warna hitam.

“Adapun berat kotor barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ialah 0,38 gram,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.

“Hingga kini, kedua pelaku sedang dieksposisi dan belum diperiksa,” ujarnya.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version