Perjalanan Misterius Hilangnya CCTV di Rumah Ferdy Sambo

JAKARTA, hantaran.co – Keberadaan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar kediaman Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, akhirnya ditemukan meskipun sebelumnya sempat simpang siur.

Rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang disebut bisa menggambarkan konstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J secara menyeluruh itu, kini telah ditemukan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak sehingga tidak merekam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

“Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan rekamannya,” ujar Budhi pada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (12/7/2022).

Padahal, CCTV tersebut diduga menggambarkan situasi utuh pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya.

Sementara itu, Ketua RT 5 RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen (Purn) Seno Sukarto mengatakan, polisi sempat mengambil decoder CCTV dari pusat pemantauan di pos satpam sehari usai insiden tersebut, Sabtu (9/7/2022).

Sedangkan Budhi beralasan, bahwa decoder CCTV itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi. Sementara, CCTV sebelumnya sudah disita polisi.

Namun, untuk memperkuat penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menemukan alat bukti baru untuk mengungkap pembunuhan berencana itu.

Polisi menemukan alat bukti CCTV yang sangat vital untuk menggambarkan situasi sebelum, saat, dan setelah kejadian di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian, saat jumpa pers bersama wartawan di Jakarta, Jum’at (19/8/2022).

Dalam perkembangan penyidikan tersebut, polisi telah mendapatkan sejumlah rekaman CCTV yang menunjukkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berada di lokasi kejadian, mulai dari rumah pribadi hingga rumah dinas di Duren Tiga.

Selain rekaman CCTV ditambah pula pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, hingga membuat polisi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Di samping itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyebut, Ferdy Sambo diduga menjadi otak di balik pemindahan DVR CCTV di tempat kejadian pembunuhan Brigadir J.

Untuk diketahui, DVR merupakan perangkat penyimpanan rekaman video dari CCTV dan mengolahnya ke bentuk digital secara terus menerus.

Akhirnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri menjadi tersangka kelima setelah polisi menetapkan status tersangka kepada empat orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka.

hantaran/rel

Exit mobile version