Pengurusan Administrasi Hukum Warga Binaan Fokus Utama

Penjara

Penjara. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumbar pada 2021 akan fokus membenahi proses dan pengurusan administrasi hukum warga binaan. Hal tersebut dilakukan supaya mereka mendapatkan hak-haknya tepat waktu.

Kepala Kanwil Kemenkumham, R Andika Dwi Prasetya, usai menggelar rapat kerja bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Sumbar, menegaskan, target kinerja 2021 akan fokus pada pengurusan administrasi tepat waktu.

“Target kami, tahun ini yaitu zero staying dan zero overload, yang didukung oleh pengurusan administrasi hukum yang tepat waktu. Sehingga, tidak ada lagi warga binaan yang terhambat mendapatkan haknya,” kata Andika kepada media Rabu (6/1/2021).

Ia menjelaskan, dengan pengurusan tepat waktu diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang tidak jelas statusnya, seperti warga binaan yang seharusnya sudah berstatus narapidana yang masih tercatat sebagai tahanan karena keterlambatan pengurusan administrasi hukum. Selain itu, juga yang berstatus narapidana namun terhambat menerima kesempatan pembinaaan hingga keterlambatan pembebasan dari penjara.

“Untuk mewujudkan target tersebut, kami juga akan menjalin koordinasi yang baik dengan instansi terkait, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,” ujarnya.

Andika melanjutkan, Kemenkumham Sumbar juga akan menggencarkan program untuk meningkatkan keterampilan para warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada di Sumbar. Untuk mewujudkannya, akan dibangun kerja sama yang baik dengan banyak pihak demi melatih kemampuan serta keterampilan warga binaan.

“Kami juga akan mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi dengan mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar,” ucapnya. (*)

Winda/hantaran.co

Exit mobile version