Pengacara Brigadir J Curiga soal Hasil Otopsi Kedua

JAKARTA, hantaran.co – Hasil otopsi kedua jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dirilis ke publik pada Senin (22/8/2022).

Dikutip KOMPAS.com, dalam temuannya, tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat kekerasan senjata api.

“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade pada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Ade mengatakan, tim dokter forensik menemukan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Pihaknya juga memastikan tidak ada tanda kekerasan di tubuh Brigadir J selain luka tembak tersebut. Sementara, hasil otopsi itu juga telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri di hari yang sama.

Pengacara keluarga Brigadir J pertanyakan hasil otopsi

Menanggapi hal tersebut, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil otopsi kepadanya. Sebab, dia merupakan pihak yang mengajukan ekshumasi.

“Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya,” ujar Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Karena itu, ia mempertanyakan independensi tim dokter forensik tersebut. Menurutnya, sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, Kamruddin mengklaim, bahwa ia seharusnya menerima hasil otopsi itu terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.

“Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi, tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita,” ucapnya.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti tidak adanya konferensi pers resmi terkait rilis hasil otopsi Brigadir J kedua. Sebab, apabila hanya dilakukan secara doorstop (menghadang narasumber secara langsung), maka wartawan tidak leluasa untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil otopsi tersebut.

“Dia harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden. Harus transparan, tapi kalau dia bikin doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya,” katanya menjelaskan.

Hasil otopsi kedua bertentangan

Kamaruddin menilai ada beberapa poin dari hasil otopsi kedua yang perlu dijelaskan secara detail. Misalnya, hasil otopsi kedua yang menyatakan ada 5 peluru yang masuk dan 4 peluru keluar.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri sebelumnya.

“Karo Penmas pertama kali menjelaskan, Bharada E menembak 5 kali kena 4 kali. Ini sekarang hasilnya 5 peluru, 4 keluar, 5 masuk. Jadi ini tambah pelurunya dari hasil otopsi pertama,” ujarnya.

Rincian hasil otopsi kedua Brigadir J

Tim forensik telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (22/8/2022).

Sejumlah temuan berhasil diungkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api.

Berikut fakta temuan tim forensik dari hasil otopsi kedua Brigadir J:

1. 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar

Tim dokter forensik telah memeriksa hasil pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik. Mereka memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua.

Ade menyebut, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

2. Lokasi luka di dada dan kepala

Ade mengatakan, lokasi luka tembak ada di bagian dada dan kepala.

“Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal,” tuturnya.

3. Peluru menyerempet jari hingga rusak

Tak hanya itu, ditemukan juga luka seperti jari yang rusak pada jenazah Brigadir J. Menurut Ade, luka itu disebabkan bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

4. Tidak ada tanda kekerasan selain senjata api

Ade mengatakan, bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

“Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” ucapnya.

5. Tidak ada organ tubuh yang hilang

Berkaitan dengan kabar yang menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut, tim forensik memberi penjelasan.

Ade mengatakan, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan. Namun demikian, dia memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Brigadir J.

“Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya,” katanya.

“Namun, memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” tuturnya.

6. Kuku tidak dicabut

Selain itu, terkait tuduhan keluarga yang menuding bahwa kuku Brigadir J dicabut paksa, tim forensik memastikan bahwa itu tak terbukti.

“Enggak, enggak, kuku enggak dicabut sama sekali,” ujar Ade.

Ade mengatakan, hanya ada dua jari jenazah Brigadir J yang rusak terkena anak peluru.

hantaran/rel

Exit mobile version