PARIAMAN, Hantaran.co–Pemerintah Kota Pariaman, mulai melakukan sosialisasi penggunaan vaksin Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerah itu.
“Vaksin Covid-19 ini bakal diberikan kepada masyarakat pada 2021 mendatang, untuk itu kami mulai melakukan sosialisasi tentang manfaat vaksin itu sendiri, sehingga masyarakat mengetahuinya,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi saat dihubungi, Minggu (20/12).
Dalam proses sosialisasi itu, kata Rio pihanya akan memberitahu kepada masyarakat tentang manfaat vaksin Covid-19 ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Pariaman.
“Kami berikan edukasi kepada masyarakat tentant manfaat dari Vaksin ini, jika masyarakat tidak mau maka kita akan tetap seperti ini. Sehingga tidak bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi ini,” katanya.
Untuk tahap awal, yang akan diberikan vaksi covid-19 ini adalah tenaga kesehatan, TNI dan Polri, serta petugas yang berisiko diantaranya anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
“Untuk pertama kelompok ini yang akan kami berikan vaksin terlebih dahulu,” katanya.
Selain kelompok itu, yang akan masuk pada periode pertama untuk pemberian vaksin ini adalah masyarakat yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang iurannya dibayar pemerintah.
“Mereka ini yang akan dapat vaksin tahap pertama, diperkirakan akan menyentuh angka 30 persen,” katanya.
Seteh itu, lanjut Rio untuk periode kedua yang akan mendapatkan vaksin itu adalah masyarakat yang dalam usia produktif yaitu yang berusia 18 hingga 59 tahun,”katanya.
Untuk diketahui, angka kesembuhan warga Kota Pariaman dari Covid 19 mencapai 92 persen atau 443 orang sembuh dari 481 warga yang dinyatakan positif terpapar virus itu, sedangkan yang meninggal 16 orang.
Kendati angka kesembuhan di Kota Pariaman itu terbilang tinggi tetapi saat ini Kota Pariaman saat ini kembali masuk ke zona orange, dimana sebelumnya sudah dinyatakan zona kuning. Untuk itu, masyatakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
(Yuhendra/Hantaran.co).
Komentar