Operasi Patuh Singgalang di Agam, Satlantas Hanya Beri Imbauan

operasi patuh singgalang

Petugas Satlantas Polres Agam memberikan imbauan kepada pengendara dalam Operasi Patuh Singgalang 2021

AGAM, hantaran.co – Operasi Patuh Singgalang 2021 yang sudah berjalan sejak 20 September dan akan berakhir 3 Oktober 2021 nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dalam melakukan penindakan lebih mengedepankan upaya persuasif dan humanis.

“Operasi patuh sekarang ini, kami hanya memberikan tindakan seperti teguran dan imbauan. Namun setelah operasi ini baru dimulai penegakan hukum, terhadap pelanggaran lalu lintas,” sebut Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan, melalui Kasat Lantas, Iptu Apriman Sural saat ditemui Haluan (jaringan Hantaran.co) pada Selasa (21/9).

Lanjut Apriman, dalam operasi patuh sekarang ini pihaknya lebih kepada melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengendara, terkait pelanggaran hukum dalam berkendaraan, dan melakukan pemasangan baliho dan spanduk di daerah rawan kecelakaan.

“Pengendara yang kami tindak dalam operasi sekarang ini hanya fatalitas laka, seperti pengendara membawa kendaraan ngebut-ngebut, dan berbonceng tiga. Artinya, pelanggaran kasat mata,” katanya.

Apriman menyebutkan, dalam operasi patuh tersebut selain pihaknya melakukan penegakan disiplin lalulintas dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis, namun juga melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Operasi patuh singgalan 2021 sekarang ini, kami juga mengajak pengendara untuk divaksin,” ujarnya.

Dikatakan Apriman, bahwa operasi ini digelar untuk menurunkan tingkat pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas serta menurunkan angka penyebaran Covid-19.

“Harapan kami, melalui operasi patuh singgalang ini bisa menurunkan tingkat pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas serta menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Agam ini,” ucapnya.

Apriman juga mengimbau, meski tidak terlalu melakukan penindakan, namun pihaknya meminta agar masyarakat tetap melengkapi surat kendaraan dan patuhi protokol Covid-19.

Saat Kasat Lantas, Polres Agam, Iptu Apriman Sural melakukan penindakan terhadap pengendara.

(Peri/Hantaran.co)

 

 

 

Exit mobile version