PESSEL, hantaran.co – Satu unit alat berat (ekskavator) berwarna biru yang terbakar beberapa waktu lalu di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, disebut-sebut milik seorang oknum anggota DPRD daerah setempat.
Sebelum terbakar pada Kamis 24 Februari 2022 lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, alat berat ini digunakan untuk membuka areal perkebunan secara ilegal atau tanpa izin di kawasan itu.
Selang beberapa pekan, tepatnya pada pertengahan Maret 2022 sekitar empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembukaan areal perkebunan kawasan yang sama telah diproses aparat penegak hukum setempat. Selain itu, satu unit alat berat juga disita petugas sebagai barang bukti.
Sementara, hingga kini oknum anggota DPRD yang dimaksud masih menjalankan kegiatannya dengan aman-aman saja.
Terkait persoalan itu, Ketua LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA), Didi Someldi Putra, mengatakan, kapanpun dan dalam situasi apapun aparat penegak hukum mesti menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dengan mempertimbangkan pelaksanaan azas equality before the law atau azas yang menegaskan bahwa setiap warga negara berkedudukan sama di hadapan hukum tanpa ada pengecualian.
Sehingga, kata dia, berkaitan dengan insiden adanya alat berat yang terbakar di kawasan HPK tersebut, maka seyogyanya aparat penegak hukum juga turut memproses pemilik alat berat, operator, penyewa, dan pihak lainnya yang terlibat.
“Alat berat di kawasan HPK bukan lah untuk dipajang, sudah pasti karena ada kegiatan makanya dibawa dan dioperasikan di lokasi, sehingga sudah selayaknya hal ini juga menjadi perhatian aparat penegak hukum,” ujarnya pada hantaran jaringan Haluan.
Buya Piyai Akui Pemilik Alat Berat
Sebelumnya, beredar rekaman Buya Piyai atau Aprial Habbas yang merupakan salah satu pimpinan di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengakui bahwa alat berat yang terbakar di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) merupakan miliknya.
Di dalam rekaman tersebut, secara gamblang Aprial Habbas menyebut nama Edi, ia mengatakan bahwa Edi merupakan penanggungjawab alat berat miliknya itu di lokasi.
“Edi merupakan warga Tapan, dia kontraktor juga,” bunyi potongan rekaman percakapan tersebut.
Sementara untuk konfirmasi lebih lanjut, Buya Piyai atau Aprial Habbas tidak merespon ketika media ini menelpon lewat aplikasi WhatsApp. Pesan yang dikirimkan kepadanya juga tidak dibalas.
Dishut Sumbar Bakal Panggil Buya Piyai
Terpisah, Pejabat Dinas Kehutanan Sumbar akan segera memanggil Buya Piyai atau Aprial Habbas yang merupakan salah satu pimpinan di DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, hal tersebut terkait dengan kepemilikan alat berat yang ikut terbakar bersamaan dengan lahan di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di daerah setempat, Kamis 24 Februari 2022.
“Terkait insiden itu dalam waktu dekat kami akan memanggil Buya Piyai,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Mgo Senatung dihubungi wartawan di Painan.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah memproses empat orang yang diduga kuat terlibat dalam aktifitas pengalihfungsian kawasan hutan di lokasi yang sama, dan keempatnya telah diproses lebih lanjut di Polda Sumbar.
Selain itu, pihaknya juga telah menyita satu unit alat berat, dan membakar satu buah pondok yang diduga digunakan untuk mendukung aktifitas pengalihfungsian kawasan hutan daerah setempat.
“Ya, kami akan intens menangani kasus ini tanpa pandang bulu, untuk itu kami butuh dukungan seluruh pihak termasuk juga masyarakat,” katanya.
hantaran/okis
Komentar