Mencuri di Pekanbaru, Pria Ini Diringkus di Agam

mencuri agam pekanbaru

Salah seorang pelaku pencurian saat diamankan oleh polisi.

AGAM, hantaran.co – Jajaran Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Agam, meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di sebuah toko smartphone di Jalan Delima, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Fahrel Hariz melalui Kanit Buser, Aipda Hadi Dasmana menyebutkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi adanya infomasi dari Polres Pekanbaru bahwa pelaku pembongkaran di sebuah toko smartphone melarikan diri ke wilayah hukum Polres Agam.

“Mendapat informasi ini, tim Opsnal Polres Agam, langsung membackup penangkapan dan berhasil mengamanakan pelaku Al (26) di Sampan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, pada Selasa (8/2), dan sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Pekanbaru,” ungkapnya.

Lanjut Hadi, dengan tertangkapnya salah satu pelaku ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan diketahui satu pelaku lagi berinisial MK (27) tengah berada di Gasan Ketek, Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Saat diamankan, pelaku ini sebelumnya mencoba melarikan diri namun berhasil diringkus petugas,” ujarnya.

Hadi mengatakan, kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian pada sebuah toko Smartphone di Toko Fajar Store Jalan Delima, Pekan Baru, pada Selasa (25/1) lalu. Aksi kedua pelaku terekam CCTV toko dan viral di media sosial.

Dalam menjalankan operasi, pelaku yang merupakan residivis kasus Narkoba di Pekanbaru ini berhasil menggasak 26 unit HP berbagai jenis dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Pelaku juga mengaku menjual HP kepada seorang penadah di Pekanbaru, dan uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli Narkoba.

“Kami sudah berkoordinasi kembali dengan Tim Polres Pekanbaru untuk menyerahkan pelaku yang kedua ini,” tutupnya.

(Peri/Hantaran.co).

 

Exit mobile version