Mencengangkan! 54 Usaha di Padang Jadi Korban Penipuan Modus Minta Sumbangan

Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. IST

PADANG, hantaran.co – Jajaran unit Opsnal & Jatanras Sat Reskrim Polresta Padang mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus permintaan sumbangan bulanan rutin RT.

Diketahui, pelaku berinisial AM (26) warga Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. AM sudah berulang kali melakukan penipuan di Kota Padang dengan mengaku sebagai pemuda dari RT setempat dengan alasan uang keamanan.

“Modusnya meminta sumbangan kepada warga seperti toko-toko, warung, untuk uang RT atau keamanan. Ternyata tidak ada dari RT atau lurah untuk meminta sumbangan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Senin (22/11/2021).

Dikatakannya, AM meminta uang keamanan sebesar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu setiap sekali dalam enam bulan kepada korban dengan bujukan jika seandainya terjadi kehilangan maka akan diganti oleh pemuda atau RT setempat.

“AM juga meninggalkan nomor hp kepada korban, namun ternyata nomor tersebut tidak bisa dihubungi,” ujarnya lagi.

Rico mengatakan, penipuan yang dilakukan pelaku terhenti setelah seorang warga yang resah dengan seringnya ada perbuatan pelaku sebagai pemuda meminta uang keamanan dan uang kebersihan ke rumah-rumah warga.

“Warga resah dan merasa dirugikan korban sebesar 4 juta, dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati pelaku sedang berada di depan Kampus UPI. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti sepeda motor Scoppy warna abu-abu sebagai alat yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

“Pada saat ditangkap pada Jumat (20/11/2021) malam, pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyidikan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dengan berbagai macam modus untuk meminta sumbangan dari pihak manapun.

“Masyarakat agar hati-hati dan teliti apakah betul dari RT atau warga setempat. Karena modusnya dengan mengatasnamakan RT. Agar berkoordinasi dengan RT atau babinkamtibmas dan Babinsa yang ada di kelurahan agar tidak ada kejadian serupa terulang lagi,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version