PADANG, hantaran.co — Polda Sumatera Barat memanggil sejumlah panitia dan pejabat teknis terkait penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 yang digelar November tahun lalu. Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui dengan jelas alasan pemanggilan tersebut.
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Syaifullah, yang mengaku ikut dipanggil untuk dimintai klarifikasi seputar tugasnya sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Kepanitiaan Daerah MTQ Nasional Ke-28.
“Memang benar, saya salah seorang yang dipanggil untuk ditanyai oleh Polda Sumbar. Alasanya, karena ada laporan dari masyarakat. Siapa yang melapor dan apa tepatnya isi laporan tersebut, kami tidak diberi tahu,” katanya kepada Haluan, Senin (11/1/2021).
Ia menyebutkan, selain dirinya, hampir seluruh pejabat teknis yang terlibat dalam penyelenggaraan MTQ Nasional ikut dipanggil oleh Polda Sumbar. Bahkan, termasuk pejabat dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak ikut terlibat mengurus MTQ Nasional secara langsung.
“Misalnya dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag). Mereka kan tidak terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan MTQ Nasional, tapi juga ikut dipanggil,” ucap Syaifullah.
Ia menjelaskan, saat pemanggilan tersebut dirinya ditanyai seputar tugas-tugas dan kewenangannya dalam penyelenggaraan MTQ Nasional. Namun, tidak sedikit pun diungkit-ungkit soal dugaan penyelewengan dana dan lain sebagainya oleh pihak kepolisian.
“Tugas saya selama MTQ Nasional apa saja. Terus saya jawab, sebagai sekum, tugas saya cuma seputar administrasi, surat-menyurat, rapat-rapat, dan sebagainya. Akan tetapi, kalau masalah dana, tanggung jawabnya tidak pada saya. Karena dana tersebut diserahkan ke dinas-dinas terkait, tergantung koordinator bidang masing-masing,” katanya lagi.
Berbeda dengan Syaifullah, Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumbar Damri mengungkapkan bahwa dirinya tidak ikut dipanggil ke Mapolda Sumbar untuk diminta klarifikasi. Menurutnya, yang dipanggil memang pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan teknis penyelenggaraan MTQ Nasional.
“Kalau LPTQ kan cuma mengurus soal perlombaan dan kafilah. Masalah teknis, kami tidak ikut serta. Kalau pun nanti memang dipanggil, kami akan penuhi pemanggilan itu,” ujar Damri.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), setelah menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional 2020, di mana Sumbar bertindak selaku tuan rumah pada November 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, dalam hal ini sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bahkan sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dari warga tersebut.
“Informasi awalnya ada yang melapor, tapi kami tidak bisa menyebutkan siapa yang melapor. Ada pengaduan masyarakat, makanya kami perlu menindaklanjuti,” kata Satake Bayu Setianto, Minggu (10/1).
Satake Bayu mengungkapkan, untuk pejabat yang dipanggil hingga saat ini sudah lebih dari satu orang, dan seluruhnya datang untuk memberikan klarifikasi.“Yang dipanggil itu bukan untuk diperiksa ya. Sebab, kalau statusnya diperiksa, berarti ini sudah tahap lidik (penyelidikan). Bukan, kami masih diminta klarifikasi, untuk jumlah yang sudah dipanggil, lebih dari satu,” tuturnya lagi.
Dikatakan Satake, pulbaket dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut benar, sehingga hasilnya nanti dapat menjadi pertimbangan untuk masuk ke tahap lidik, atau tidak lanjut ke tahap tersebut.
“Itu kalau sudah penyelidikan ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pulbaket ini beda, kami panggil dan minta keterangan. Setelah penyelidikan, dan jika ditemukan tersangka, baru masuk tahap penyidikan, untuk saat ini hanya itu yang bisa saya sampaiakan,” ucapnya.
Sebagaimana telah berlalu, perhelatan MTQ Nasional ke-28 pada 2020 lalu berlangsung di Sumbar. Acara ini dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual di Stadion Utama Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman, 14 November 2020. Sumbar sendiri terbilang sukses menyelenggarakan iven nasional ini di tengah pandemi Covid-19.
Selanjutnya, penutupan MTQ Nasional dilakukan di Masjid Raya pada 20 November 2020. Kali ini penutupan dilakukan Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga secara virtual. Bukan hanya sukses sebagai penyelenggara, Sumbar pun berhasil keluar sebagai Juara Umum MTQ Nasional untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, lewat perhelatan di rumah sendiri. (*)
Hamdani/hantaran.co