Lisda Hendrajoni Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA dan TPPO

Anggota DPR RI Partai Nasdem Lisda Hendrajoni

JAKARTA, hantaran.co – Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni asal Sumatera Barat mengapresiasi pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Bareskrim Polri.

Lisda menyebut, pembentukan direktorat ini kedepannya diharapkan bakal mengurangi kasus-kasus yang terjadi di Indonesia seperti kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang.

“Tentunya kami sangat apresiasi langkah ini. Sebab, pembentukan Direktorat PPA dan TPPO ini sudah menjadi penantian yang ditunggu-ditunggu. Kedepannya kami berharap keberadaan direktorat ini dapat menekan kasus yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang sekaligus dapat pula memberikan perlindungan yang nyata terhadap perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Lisda dikutip keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Politisi Nasdem itu juga mendesak agar struktur Direktorat PPA dan TPPO ini segera dilengkapi, bahkan hingga ke tingkat Polsek. Lisda berharap dengan terbentuknya direktorat tersebut maka penanganan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa segera tuntas.

Lisda mengatakan, kelengkapan struktur itu menjadi sangat penting, karena faktanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di sekitar kita meskipun sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur.

“Meskipun saat ini masih dalam tahapan harmonisasi, namun kami mendesak agar kelengkapan struktur ini segera terpenuhi. Bahkan kami berharap struktur ini agar segera dilengkapi hingga ke tingkat Polsek. Sebab, pembentukan direktorat ini korelasinya adalah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dimana sampai saat ini masih belum maksimal dalam penerapannya,” katanya.

Lisda menuturkan, belakangan ini kasus tindak pidana perdagangan orang kembali marak terjadi. Baru-baru ini anak usia 14 tahun menjadi salah satu korban rombongan mami dengan iming-iming mereka mendapatkan pekerjaan di Jakarta.

“Hal ini tentunya harus menjadi perhatian kita bersama. Berdasarkan penuturan anak yang mengaku berasal dari Sumatera Barat itu ada 60 orang yang ikut bersamanya dan dijanjikan pekerjaan di Jakarta. Namun sesampai di Jakarta, mereka malah dipaksa untuk menjadi pekerja seks. Nah, kedepannya dengan pembentukan Direktorat PPA dan TPPO ini bisa jadi jawaban dan solusi hukum untuk kita bersama,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (perpres) baru. Perpres itu mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti itu, Polri menyatakan bakal segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pembentukan direktorat baru di Bareskrim Polri yang nantinya bakal mengatur penanganan perkara pelayanan perempuan dan anak (PPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bareskrim.

“Srena akan menindaklanjuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri,” ujar As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya pada wartawan.

“Perpol ini berisi susunan organisasi dan tata kerja, struktur organisasi dan DSP nantinya akan melalui harmonisasi dengan KemenPAN-RB yang melibatkan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur dibawahnya,” ucapnya lagi.

Okis/hantaran.co

Exit mobile version