Pesisir Selatan, hantaran.co – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pessel menjemput lima unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dalam patroli subuh yang dilakukan oleh anggota piket SPKT Polsek Lengayang di wilayah hukumnya, Rabu (13/3/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pessel, Ipda Meriyanto mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan pimpinan dan laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar menggunakan knalpot brong (racing) di wilayah hukum Polsek Lengayang.
“Kami lakukan penjemputan barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor tanpa plat nomor dan memakai knalpot brong di daerah Lengayang. Penjemputan barang bukti ini langsung disaksikan oleh Kapolsek Lengayang Iptu Faisal Safutra,” ujar Ipda Meriyanto.
Ia menjelaskan, adapun lima unit sepeda motor yang diamankan yakni satu unit Honda Scoopy warna biru, dua unit Honda Beat warna hitam, satu unit Honda Revo warna hitam, dan satu unit Satria FU 150 warna hitam.
“Selanjutnya barang bukti dibawa ke unit Gakkum Satlantas Polres Pessel untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya lagi.