Lagi Transaksi Narkoba, Pria di Pessel Ini Diciduk Polisi

narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pessel, saat mengamankan seorang pemuda bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Rawang, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.

PAINAN, Hantaran.co–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, mengamankan seorang pemuda saat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu di daerah setempat.

Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP. Hidup Mulia, menyebutkan, pelaku berinisial AF (21) diamankan pada Jumat (18/9), sekitar pukul 16.00 WIB. Ia merupakan warga Kampung Rawang, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.

“Ya, pelaku kami amankan di Jalan Rawang Painan, saat ia hendak bertransaksi narkoba,” katanya pada wartawan, Minggu (20/9).

Ia mengatakan, ditangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, dan kaca pirek berisi narkotika jenis sabu.

Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Menurut warga, pelaku sering melakukan transaksi narkoba di sekitar kawasan Rawang Painan,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pessel untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami berharap upaya memberantas narkoba ini tidak hanya oleh polisi saja. Namun, seluruh pihak terkait termasuk masyarakat. Tujuannya agar peredarannya dapat dicegah sejak dini, sehingga generasi muda Pesisir Selatan tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang merusak diri,” ucapnya.

(Okis Mardiansyah/Hantaran.co)

Exit mobile version