JAKARTA, hantaran.co- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku kecewa kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor S.Sos, M.H., lantaran saat kunjungan kerja (kunker) komisi II DPR RI ke Kalsel hanya dihadiri staf ahli gubernur.
“Kondisi itu terjadi karena ketika rombongan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses pada tanggal 16 – 20 Desember 2022 ke daerah Kalsel, tidak dihadiri gubernur dan hanya diwakili oleh staf ahli saja. Memang gubernur di katakan sedang melakukan ibadah Umrah, semestinya bisa diwakilkan kepada wakil gubernur atau paling tidak oleh Sekda Provinsi,” kata Guspardi, Senin (19/12).
Kunjungan Kerja komisi II DPR RI yang dilaksanakan dalam masa reses ini di pimpin langsung oleh pimpinan Komisi II Junimart Girsang dan didampingi oleh pejabat eselon 1 Kementerian/lembaga yg merupakan mitra kerja dari komisi II DPR RI.
Legislator asal Sumatera Barat menjelaskan semestinya Gubernur Kalsel bisa berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Mendagri no 155/13514/SJ tertanggal 3 Desember 2019 poin 3 yang menjelaskan agar Gubernur diminta untuk mendampingi kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Daeah. Dalam hal Gubernur berhalangan, dapat menugaskan Wakil Gubernur atau Sekda untuk menerima/mendampingi pelaksanaan kunjungan kerja
Padahal Sebelum kunjungan kerja ini DPR RI telah mengirimkan surat pemberitahuan kunjungan jauh hari sebelumnya (5 Desember 2022) dan dikuatkan lagi dengan surat pemberitahuan dari Kemendagri tanggal 8 Desember 2022.
Laporan dari Sekretariat Komisi II menginformasikan awalnya akan diterima Wagub, kemudian H-4 diralat akan diterima oleh Sekda. Pas hari H ketika sudah di atas pesawat sekretariat mengabarkan bahwa rombongan komisi II ini akan di terima oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (SULKAN, SH, MM). Sehingga pertemuan dengan pemerintah daerah Kalsel tidak jadi dilanjutkan. Komisi II hanya mengadakan pertemuan dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, ulas Politisi PAN ini.
Adapun agenda yang akan dibicarakan dalam kunker reses komisi II DPR RI ke Kalsel ini sangat strategis. Diantaranya tentang penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik serta evaluasi pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan provinsi Kalsel.Kemudian evaluasi pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 dan pelaksanaan E-KTP dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Juga membahas pengawasan tahapan pemilu serentak 2024 oleh Bawaslu, jelas Guspardi yang akrab disapa pak Gaus ini.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Mendagri untuk mengingatkan Kepala Daerah di Indonesia agar kasus serupa tidak terulang kembali, baik di Kalsel maupun di daerah lain di Indonesia. “Bagaimanapun kunjungan kerja dari Komisi II DPR RI dimaksudkan mensinergikan program pemerintah daerah dengan DPR RI dalam rangka melaksanakan program strategis nasional,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (*)
LENI/hantaran.co
Komentar