Kualitas Udara Menurun, Pemko Bukittinggi Wajibkan Pelajar Memakai Masker

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan edaran mewajibkan pelajar memakai masker. Hal ini dikarenakan kualitas udara di daerah setempat yang dinilai menurun.

“Dihimbau kepada seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses belajar mengajar dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas. Setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker,” kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kamis(19/10).

Edaran ini kata Wako, dikeluarkan berdasarkan edaran Gubernur Sumbar ke setiap daerah termasuk Kota Bukittinggi bernomor : 3692/P2P/DINKES/X/2023 tentang Penanggulan Dampak Polusi Udara bagi kesehatan.

“Beberapa minggu terakhir, kualitas udara di Sumatera Barat cukup mengkhawatirkan, Pemko Bukittinggi mengeluarkan surat edaran nomor 400.3.5/1398/Disdikbud/2023, secara garis besar diimbau pada seluruh satuan pendidikan untuk mengurangi aktivitas siswa di luar ruangan,” kata Erman Safar.

Dalam edaran ini juga diimbau pada seluruh satuan pendidikan di Kota Bukittinggi untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, juga diminta untuk menghindari sumber polusi dan asap rokok.

Wtz/hantaran.co

Exit mobile version