KPK: Jaksa yang Selingkuh Sesama Pegawai Sudah Dikembalikan ke Kejagung

JAKARTA, hantaran.co – Jaksa D yang terbukti melakukan perselingkuhan dengan seorang admin KPK saat ini tidak lagi bertugas di KPK. Ia diketahui dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya, dikembalikan ke Kejagung setelah dilakukan penegakan etik oleh Dewas KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Dikutip dari detikcom, jaksa D baru direkrut KPK pada 2021. Artinya, ia kurang lebih baru setahun menjabat di KPK.

Sedangkan admin KPK yang menjadi selingkuhan D berinisial S juga dikenai sanksi berupa penegakan etik dan disiplin. Namun, Ali Fikri tidak menjelaskan secara spesifik sanksi apa yang dikenakan pada S.

“Selain penegakan etik oleh Dewas, sesuai mekanisme bakal ditindaklanjuti oleh pemeriksaan inspektorat terkait disiplin ASN. Penegakan etik dan disiplin pegawai tentu sebagai bagian dari penerapan asas zero tolerance setiap pelanggaran etik dan disiplin oleh insan KPK,” ujar Ali.

Putusan Dewas

Diketahui, perselingkuhan keduanya diawali dari laporan suami S. Berdasarkan laporan duduk perkara disebutkan D dan S diadukan melakukan perbuatan pelanggaran perselingkuhan atau perzinaan yang dapat dikualifikasi sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan kewajiban nilai dasar integritas yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Sementara, ada delapan orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan etik tersebut dan 3 orang saksi meringankan.

Putusan perkara ketok palu pada 7 Maret 2022. Majelis etik yang diketuai Tumpak H Panggabean dibantu Indriyanto Seno Adji dan Syamsuddin Haris kemudian membacakan putusan pada Kamis, 10 Maret 2022.

Baik D maupun S dinyatakan terbukti bersama-sama bersalah melakukan perbuatan perselingkuhan dan melanggar nilai dasar integritas sebagaimana Pasal 4 ayat (1) huruf n Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.

Kasus Pegawai Selingkuh, Fahri Hamzah Sindir KPK

Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah berkomentar terkait kelakuan manusia yang ada di dalam KPK.

“KPK itu organisasi manusia. Jadi semua kelakuan manusia ada di dalamnya,” ucap Fahri Hamzah kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Terkait kasus dua pegawai KPK selingkuh, kata Fahri, ada bedanya transparansi KPK era saat ini dan sebelumnya. Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 yang terkenal dengan ‘bersih-bersih’ KPK ini memuji transparansi KPK saat ini.

“Bedanya dulu kita nggak mau terbuka sekarang semua terbuka. KPK sekarang lebih transparan. Keterbukaan KPK sekarang juga karena ada oposisi permanen dari para mantan,” tuturnya sambil tersenyum.

hantaran/rel

Exit mobile version