BUKITTINGGI, hantaran.co – Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mendorong pelaku pariwisata yang bergerak di bidang hotel dan restoran di Kawasan Geopark agar menerapkan standar usaha berbasis risiko.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf Hanifah, dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar usaha hotel berbasis risiko di Kawasan Geopark Ngarai Sianok Maninjau, yang berlangsung di Hotel Santika Bukittinggi, Selasa (16/5).
Bimtek diikuti 45 orang pelaku usaha hotel dan restoran di daerah Kawasan Geopark Ngarai Sianok Maninjau, dan dibuka oleh Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Oni Yulfian. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi yang diwakili Sekretaris Aprilia Astuti.
Hanifah mengatakan, Direktorat Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf, memiliki tugas yang salah satunya adalah meningkatkan capacity building untuk pelaku usaha hotel dan restoran di daerah Geopark. Usaha yang dijalankan dengan risiko-risiko tertentu harus memenuhi standarisasi dan sertifikasi.
Kota Bukittinggi kata Hanifah, ada satu Geopark yakni Geopark Ngarai Sianok Maninjau. Pihaknya perlu memberikan Bimtek tentang standar usaha bagi pelaku usaha hotel dan restoran di sekitaran Geopark Ngarai Sianok Maninjau dengan mengundang sejumlah narasumber.
“Setiap usaha itu tentunya mempunyai standar dan sertifikasi yang harus mereka terapkan sesuai dengan rIsiko usaha itu sendiri. Terutama berkaitan dengan kualitas produk dan pelayanan yang diberikan, seperti kualitas makanan dan minuman pada usaha hotel dan restoran, apakah mereka telah menerapkan standar kesehatan atau belum,” ucap Hanifah.
Menurut Hanifah, saat ini Pariwisata Indonesia telah mulai bangkit dan bergejolak kembali. Geopark Ngarai Sianok Maninjau sebagai salah satu destinasi wisata yang ada di Bukittinggi, harus siap menyambut wisatawan yang akan datang, salah satunya adalah dengan menerapkan standar usaha.
“Penerapan standar usaha di Kawasan Geopark sangat penting agar bisa bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Kami berharap agar pelaku usaha hotel dan restoran di kawasan Geopark Ngarai Sianok Maninjau bisa menerapkan standar usaha tersebut,” tuturnya.
Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Oni Yulfian menyampaikan, Menteri Parekraf telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 4 tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor pariwisata, yang didalamnya antara lain mengatur standar usaha hotel.
Pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, pelaksanaan standar usaha berubah dari sebelumnya yang tidak terintegrasi dengan perizinan usaha menjadi terintegrasi dengan perizinan berusaha. Jika sebelumnya pelaku usaha pariwisata kurang memiliki kepatuhan, menjadi lebih patuh menerapkan standar usaha berbasis risiko.
“Pelaksanaan standar usaha sebelumnya tidak terintegrasi dengan perizinan. Sekarang semua pelaku usaha di sektor pariwisata terutama hotel dan restoran bisa terintegrasi dengan perizinan usaha. Standardisasi dan sertifikasi usaha sangat senting karena ini diatur dalam peraturan pemerintah,” ujar Oni.
Menurutnya, dengan adanya penggabungan standar dan perizinan, diharapkan kualitas pelayanan dari pelaku usaha menjadi lebih baik, lebih mudah dilakukan pendaftaran dan pemenuhan standarnya. Karena tujuan Standardisasi ini adalah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha agar bisa berkompetisi.
“Standar udaha ini adalah jaminan kualitas yang nantinya dibuktikan dengan sertifikasi. Kami melihat Geopark Ngarai Sianok Maninjau dan beberapa Geopark lainnya yang ada di Sumbar, memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa untuk menarik wisatawan. Untuk itu sangat penting penerapan standar usaha di kawasan Geopark yang ada itu,” kata Oni Yulfian.
Sekretaris Pariwisata Kota Bukittinggi Aprilia Astuti menyampaikan, saat ini Pemko Bukittinggi tengah melakukan upaya upaya untuk meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif dan juga pengembangan daya tarik destinasi wisata Kota Bukittinggi. Dua aspek ini tentu akan dikembangkan secara sinergi dengan melibatkan banyak pihak.
“Wali Kota Bukittinggi telah mempunyai program program dalam rangka mendorong semua pelaku ekonomi kreatif untuk menaikkan nilai jual produknya agar mampu menarik daya beli wisatawan nusantara dan mancanegara. Sebagai kota destinasi wisata di Sumbar, Pemko juga berupaya untuk meningkatkan tingkat kunjungan ke Bukittinggi,” ujar April.
Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pariwisata ulas April, sangat mengapresiasi Bimtek yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf untuk pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Bukittinggi. Melalui Bimtek ini tentu dapat menambah pengetahuan terkait standarisasi usaha bagi pelaku usaha pariwisata.
Gatot/hantaran.co
Komentar