Keluar Rumah Tanpa Masker, Ini Sanksi untuk Masyarakat Sutera

Kapolsek Sutera beserta jajaran saat menggelar Operasi Yustisi penerapan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dihalaman Mapolsek setempat, Senin (5/10). Okis

PAINAN, hantaran.co – Polisi Sektor Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, dipastikan bakal menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat berpergian dari rumah.

Kapolsek Sutera, Iptu Welly Anoftri, mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimca selaku gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, bakal menggelar Operasi Yustisi setiap hari di wilayah hukum Polsek Sutera.

Pada penerapan operasi pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tersebut, pihaknya bakal berkeliling menjaring masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau berkerumun.

“Ya, hal ini cukup beralasan bagi kami, mengingat angka positif Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya saat dihubungi Haluan, Senin (5/10/2020).

Hingga kini, kata dia, ratusan masyarakat sudah terjaring dalam operasi AKB yang dimulai sejak bulan September lalu. Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Sutera agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan hindari keramaian.

“Setiap hari ada sekitar 20 sampai 25 warga yang terjaring. Tujuannya agar mampu menekan penyebaran Covid-19 di Pessel,” katanya.

Bahkan, kepada awak media pihaknya berharap turut andil mempublikasikan kegiatan Yustisi tersebut, sehingga informasi bisa diterima oleh masyarakat secara luas.

“Tentunya setelah mendapatkan informasi dari pihak media, masyarakat diharapkan patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona ini,” ucapnya lagi. (*)

Okis/hantaran.co

Exit mobile version