Kasus KDRT di Padang Meningkat, Ini Penyebabnya

cabul pelajar padang

Ilustrasi

PADANG, Hantaran.co–Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menyebut sepanjang tahun 2020, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukumnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, jumlah keseluruhan kasus KDRT yang dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang selama 2020 sebanyak 65 kasus.

“Jika dibandingkan tahun 2019, jumlah keseluruhan kasus KDRT yang dilaporkan ke SPKT sebanyak 56 kasus,” ujar Rico, Selasa (26/1).

Rico mengatakan, rata-rata kasus KDRT sudah mencabut laporannya, karena kedua pihak sudah saling memaafkan dan sepakat berdamai.

“Mereka berdamai karena tak ingin keluarganya rusak dan anak-anak yang masih kecil menjadi korban. Untuk itu mereka mencabut kembali laporannya,” ujarnya.

Kasus terakhir, sambung Rico, seorang perempuan berinisial EY (27) warga Perumahan Pemda Blok E No.10 Lubuk Minturun yang menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial DI dengan disiram air keras.

“KDRT itu dipicu lantaran suami sering cemburu, karena EY sering bermain aplikasi Tik-Tok dan berjualan pakaian di aplikasi tersebut,” ujarnya.

Penyiraman itu mengakibatkan EY mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian wajah sebelah kanan melepuh. Kemudian bahu sebelah kanan dan tangan sebelah kiri juga melepuh. Pasalnya korban disiram sebanyak tiga kali dan beruntung tidak mengenai mata.

“Sang istri sudah mencabut laporannya bulan Desember lalu, dan sudah rujuk kembali. Alasannya kasihan dengan anak-anak yang jauh dari bapaknya,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Nurani Perempuan Women’s Crisis Center mencatat ada peningkatan kasus kekerasan pada perempuan berupa KDRT di Kota Padang pada Tahun 2020.

“KDRT pada 2020 semakin meningkat karena masa pandemi virus Covid-19. Masa pandemi ini perempuan mengalami banyak tantangan, terutama karena faktor krisis ekonomi,” ujar Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, Rahmi Meri Yenti.

Dikatakannya, Nurani Perempuan Women’s Crisis Center mencatat ada 32 kasus KDRT yang dialami perempuan selama 2020. Namun, banyak juga perempuan yang tidak melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

Meri mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, banyak orang yang kehilangan pekerjaan sehingga perekonomian keluarga terdampak. Kemudian, berefek kondisi rumah tangga yang berujung pada kekerasan yang dilampiaskan kepada perempuan.

Lebih jauh disampaikannya, banyak perempuan yang harus bekerja dari rumah sehingga membuat pekerjaan mereka bertambah.

“Beban menumpuk, banyak persoalan domestik yang harus diselesaikan, belum anak yang belajar di rumah, sehingga membuat tingkat stres lebih tinggi,” ujarnya.

Dikarenakan situasi tidak kondusif di dalam rumah tangga, kerap terjadi pertengkaran dan keributan kecil yang berujung KDRT.

“KDRT ini banyak terjadi direntang usia produktif, yaitu usia 22 tahun hingga 45 tahun,” ujarnya.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version