Kapolri: Kesaksian Eliezer Berubah Usai Janji Ferdy Sambo soal SP3 Kandas

JAKARTA, hantaran.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan alasan Richard Eliezer alias Bharada E membongkar kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri juga menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, sehingga pihaknya bakal menjelaskan kepada publik apa yang selama ini menjadi pertanyaan.

“Richard dijanjikan FS akan membantu dan memberikan SP3 kasus tersebut, namun ternyata tidak Richard tetap menjadi tersangka,” ujar Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Selanjutnya, Bharada E dibawa oleh Timsus ke Kapolri untuk mengungkap terang benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“Dan Richard mengatakan jujur dan terbuka. Ini merubah informasi awal dari keterangan sebelumnya berdasarkan keterangan Richard,” kata Sigit.

Sebelumnya, Polri menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Irjen Ferdy Sambo pun memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

hantaran/rel

Exit mobile version