Kapolri ke Kapolda: Mulai Besok Minyak Goreng Harus Tersedia di Pasaran

JAKARTA, hantaran.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh kapolda dan jajaran untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum masing-masing.

Listyo menyebut, pengawasan terkait minyak goreng oleh jajaran Polri tersebut perlu dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi.

“Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).

Kapolri menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajarannya adalah potensi pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau mereka yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat yang ingin mendapatkan komoditas minyak goreng.

Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud antara lain, upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Karena itu, Kapolri memerintahkan kepada seluruh jajaran di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, namun juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

“Jadi yang paling penting, harus dipastikan mulai hari ini, besok, sampai minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun di pasar-pasar tradisional. Tolong ini betul-betul diawasi,” katanya.

Ia menuturkan, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai Polisi adalah disparitas harga penjualan di pasar internasional.

Menurutnya, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun digeser ke pasar industri karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” ucap Sigit.

Kapolri juga menginstruksikan seluruh kepala polisi pada satuan wilayah masing-masing melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor.

Hal itu guna memastikan bahwa penyaluran minyak goreng dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
Sigit mengatakan, seharusnya kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan sudah ada jumlahnya masing-masing.

Ia juga meminta seluruh jajaran Polisi di daerah melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat.

Dengan begitu, diharapkan dapat mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Hal tersebut, kata dia, terkait kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, tentang kewajiban perusahaan yang melakukan ekspor CPO wajib menyelesaikan kebutuhan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

“Ya, tolong dipastikan cek bersama dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar,” katanya.

Kapolri juga meminta ada pengawasan melekat dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga penyaluran, guna memastikan jaminan minyak goreng terdistribusi ke pasaran.

“Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan,” tuturnya.

Dengan pengawasan ketat ini, kata Sigit, maka Polisi dapat melakukan penegakan hukum guna mencegah terjadinya kecurangan.

Selain itu, upaya koordinasi juga perlu dilakukan anggota Polri di lapangan, termasuk satgas yang terlibat dalam pengawasan pangan.

“Tolong para kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain, untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya. Sehingga pengawasan bisa menjadi lebih kuat, karena Polri harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan tidak ada pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.

Ia berharap Polri dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri. Hal itu guna memastikan ketersediaan minyak goreng aman di masyarakat, pihaknya mengakui sangat perlu kerja sama dengan semua pihak.

Kementerian Perdagangan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Kami mohon bantuan dan koordinasinya. Kami yakin ini harus kita sukseskan, demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

hantaran.co/rel

Exit mobile version