PeristiwaSumbarviral

Kantor Walinagari Nanggalo Tarusan Pessel Didemo Warga, Ada Apa?

×

Kantor Walinagari Nanggalo Tarusan Pessel Didemo Warga, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Puluhan masyarakat Nagari Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar aksi damai di depan kantor Walinagari setempat. Aksi tersebut merupakan buntut dari proses hukum Walinagari setempat yang hingga kini dinilai warga belum memiliki kejelasan, Kamis (30/6/2022).

Setidaknya terdapat 4 tuntutan yang disampaikan warga pada saat menggelar aksi tersebut, salah satunya yakni agar Walinagari tidak lagi beraktivitas di kantor itu hingga proses hukum yang saat ini tengah berlangsung mendapatkan kepastian.

Selain itu, warga juga meminta agar penegak hukum segera memproses kasus tersebut hingga tuntas karena diduga terdapat sejumlah kejanggalan terkait penggunaan dana desa tahun 2021. Warga menilai anggaran tersebut disalahgunakan oleh oknum Walinagari setempat.

“Jadi, kami minta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pessel dan Polda Sumbar agar transparan dalam memproses kasus ini. Kami ingin kasus penyalahgunaan anggaran oleh oknum Walinagari segera tuntas. Dan kami juga mengultimatum Walinagari setempat agar tidak lagi beraktivitas di kantor ini,” ujar Husni Mertati saat berorasi di depan kantor Walinagari Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Diketahui, kedatangan para warga saat itu disambut oleh Sekretaris Nagari (Seknag) Nanggalo, dikarenakan Walinagari saat itu sedang mengikuti kegiatan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga berhalangan hadir untuk mendengarkan aksi warga.

Pada kesempatan itu, A. Rakhim selaku Seknag Nanggalo menyebut, pihak nagari beserta sejumlah perangkatnya telah menjalani proses pemeriksaan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) serta sudah menjalani pemeriksaan oleh Polres Pesisir Selatan. Terkait tuntutan warga, ia mengaku bukanlah kewenangan dirinya untuk menjawab, melainkan kewenangan pihak penegak hukum dan pemerintah.

“Kami sudah menjalani proses pemeriksaan oleh APIP dan juga pihak kepolisian setempat. Saat ini kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. Dan terkait tuntutan warga, bukanlah kewenangan kami untuk menjawabnya,” ujar A. Rakhim menjelaskan.

hantaran/*