Kajari Solsel Ajak Masyarakat Sadar Berlalu lintas

kajari solsel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan Bardan (tengah), foto bersama usai sosialisasi kepada masyarakat agar taat berlalu lintas. IST

SOLOK SELATAN, Hantaran.co- Tingkatkan kesadaran hukum berlalu lintas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Selatan (Solsel) Muhammad Bardan mewajibkan setiap jajaran yang memiliki kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sehingga, seluruh unsur di Kejari Sosel, ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar taat lalu lintas.

Menurut Muhammad Bardan, sebagai aparatur hukum wajib hukumnya memiliki kelengkapan berkendara ke manapun bepergian.

“Tentunya dalam rangka menciptakan kesadaran hukum dan patuh berlalu lintas. Pada kesempatan ini kami memproritaskan bagi tenaga honorer dan security wajib memiliki SIM untuk terwujudnya situasi aman dan tertib di jalan,” kata M Bardan, Rabu (27/1).

Pria kelahiran Agam itu mengimbau kepada masyarakat Solsel agar taat berlalu lintas dan selalu membawa kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK serta selama berkendaraan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Pada hari ini saya juga membuat SIM. Karena setiap pengendara wajib memiliki SIM. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku,” terangnya.

Pengajuan penerbitan SIM jajaran Kejari Solsel dan honorer serta tenaga security tetap sesuai tahapan yang berlaku. Yakni mulai uji kompetensi keterampilan mengemudi, tes tulis, kesehatan, psikologi dan registrasi sidik jari serta foto diri.

Rangkaian kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 dengan merapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

(Winda/Hantaran.co)

Exit mobile version