Kajari Dharmasraya dan Dua Jaksa Ditangkap, Kajati Sumbar: Hanya Klarifikasi

kajari dharmasraya ditangkap

Gedung Kejati Sumbar

PADANG, hantaran.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Anwaruddin Sulistyono melalui Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin, membantah informasi Kejari Dharmasraya dan dua jaksa ditangkap oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Ia mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut merupakan permintaan klarifikasi dari tim Kejagung.

“Sebetulnya tidak ada penangkapan seperti yang diberitakan oleh sejumlah media online tersebut. Bahkan saat ini, Kajari, Kasipidum, serta seorang JPU yang berangkat ke Jakarta pada Kamis (23/9) telah balik ke Sumbar,” kata Mustaqpirin pada Jumat (24/9).

Ia mengatakan, pihaknya baru bisa memberikan keterangan secara resmi pada hari ini (kemarin red) karena menunggu data dan keterangan yang lengkap dari Kejagung.

Menurutnya klarifikasi yang dilakukan Kejagung terhadap jajaran di Kejari Dharmasraya itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima terkait kasus tindak pidana umum.

“Ada pihak yang mengirim surat ke Kejagung karena menduga jaksa Kejari Dharmasraya menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara perlindungan hutan,” ujarnya lagi.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejagung dengan menurunkan dua orang sebagai tim ke Dharmasraya untuk melakukan klarifikasi terhadap jaksa bersangkutan.

“Untuk klarifikasi itu maka tim dari Kejagung datang ke Dharmasraya untuk meminta keterangan, bukan penangkapan,” ucap Mustaqpirin tegas.

Ia melanjutkan, setelah kedatangan tim Kejagung, Kajari Dharmasraya, Kasi Pidum, dan JPU berangkat ke Jakarta (Kejagung) pada Kamis (23/9) untuk memperjelas masalah dan kasus posisi yang berkaitan dengan laporan awal.

“Mereka berangkat pada Kamis ke Jakarta untuk menerangkan serta menyerahkan sejumlah dokumen terkait yang diperlukan untuk keterangan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, jaksa datang untuk menjelaskan posisi kasus, sedangkan Kasipidum hadir sebagai pengendali perkara pidana umum, dan Kajari mendampingi selaku pimpinan.

“Jadi kami perlu meluruskan agar beritanya tidak simpang-siur kemana-mana dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

(Winda/Hantaran.co)

Exit mobile version