PADANG PANJANG, hantaran.co — Pasca diluncurkannya program Bank Nagari “Marandang” (Melawan Rentenir di Ranah Minang) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah di Audiotorium Gubernur, pada Senin (26/7) lalu.
Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang langsung mensosialisasikan program yang menjadi “angin segar” bagi pelaku UMKM tersebut kepada pedagang di Pasar Kuliner Padang Panjang.
Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang Zulhendri mengatakan, setelah difasilitasi oleh ketua P5 Pasar Kuliner Yandra Yane, dirinya bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perdagkop UKM) Arpan langsung bergerak cepat mensosialisasikan program “Marandang” kepada pedagang Pasar Kuliner, Senin (30/8) malam.
“Alhamdulillah, setelah kami bersama Dinas Perdagkop mensosialisasikan program “Marandang” kepada pedagang di Pasar Kuliner, para pedagang pun merespon baik akan adanya program ini. Kami yakin dengan adanya program “Marandang” ini mampu menyelamatkan para pedagang dari jeratan para rentenir,” sebut Zulhendri saat berbincang-bincang dengan Hantaran.co, Rabu (1/9).
Ia mengatakan, Program KUR Super Mikro yaitu Marandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) dengan Kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu perekonomian usaha mikro dalam masa sulit akibat pandemi.
“Sesuai instruksi dari kantor pusat, kami akan fokus mendorong perekonomian, mendorong usaha mikro dengan program ini,” kata Zulhendri.
Zulhendri menjelaskan, program “Marandang” ini tidak perlu agunan. Cukup usaha yang layak. Lama usaha juga bisa kurang dari enam bulan. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perekonominan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Untuk Program “Marandang” ini, nasabah dapat meminjam dana dengan hingga Rp10 juta, dengan bunga yang kecil hanya sebesar 0,5% atau dalam setahun Bank Nagari hanya membebankan bunga enam persen, dengan maximal jangka pinjaman selama 3 tahun,” ungkap Zulhendri lagi.
Ia melanjutkan, karena tujuannya melawan keberadaan rentenir, maka harus bisa menciptakan proses pembiayaan cepat dan syarat yang mudah.
“Untuk persayaratan memanfaatkan program “Marandang” ini cukup mudah, yakni memiliki usaha yang jelas, lalu tidak sedang terikat pinjaman di Bank ataupun lembaga keuangan lainnya, dan memiliki surat izin usaha dari pemerintah setempat,” tutur Zulhendri.
Hingga saat ini, lanjut Zulhendri, Bank Nagari cabang Padang Panjang telah mengalokasikan dana sebanyak Rp350 juta untuk program “Marandang” tersebut.
“Sementara untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara keseluruhan mulai dari jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro hingga KUR Kecil Bank Nagari Cabang Padang Panjang telah mengalokasikan dana sebesar Rp34,5 miliar,” pungkas Zulhendri.
(Apiz Rajo Alam/Hantaran.co)
Komentar