Judi Online di Dalam Pos Pemuda, Lima Orang Dibekuk Polsek Padang Selatan

bnn sawahlunto pesta narkoba

Ilustrasi penangkapan

PADANG, Hantaran.co – Lima orang pelaku judi online di dalam pos pemuda dibekuk oleh Polsek Padang Selatan, Senin (1/3). Mereka diamankan di Jalan Tepi Air RT.03 RW.05, Pemuda Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang, Senin (1/3) sekitar pukul 15.15 WIB.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian online jenis roulette dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” ujar Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, Selasa (2/3).

Dikatakannya, banyaknya laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mereka di Pos Pemuda Pemancungan yang dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi.

Kemudian, jajaran Polsek Padang Selatan langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga untuk penyelidikan, dan menangkap lima pelaku yang tengah asik bermain judi online jenis roulette.

Ridwan menjelaskan, lima orang pelaku yang ditangkap berinisial YAP (48), S (63), R (21), RL (17), dan A (63). Kelima pelaku merupakan warga setempat yang bekerja sebagai buruh dan tukang parkir.

“Kami tangkap kelima pelaku berdasarkan masyarakat dengan Laporan Polisi nomor :LP/ 07/A/III /2021/Sektor Padang Selatan tanggal 01 Maret 2021,” ujarnya.

Dari penangkapan kelima pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp219.000. kemudian, satu unit hp OPPO A31 dan satu kartu ATM Bank BNI.

Selanjutnya, kelima pelaku dan semua barang bukti di bawa ke Polsek Padang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version