Padang, HANTARAN.Co — Seorang jemaah haji Kloter 13 Embarkasi Padang asal Kabupaten Tanah Datar terpaksa ditunda keberangkatannya setelah dinyatakan tidak laik terbang karena kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan intensif.
Jemaah atas nama Desma Herman Saer (63) itu tiba di Asrama Haji Embarkasi Padang menggunakan ambulans dan langsung mendapatkan penanganan dari tim kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Dokter Klinik Kesehatan Embarkasi Padang, dr. Resnita, menjelaskan jemaah datang dengan kondisi lemah dan mengalami pembengkakan pada kedua kaki.
Baca juga : Ibu Selamatkan Anak dari Kobaran Api, Nyawanya Tak Tertolong
“Jemaah masuk ke ruang klinik menggunakan brankar dan didampingi petugas Dinas Kesehatan Tanah Datar. Keluhan utamanya terdapat pembengkakan pada kedua kaki,” ujar dr. Resnita, Kamis (7/5/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, tim medis menemukan sejumlah kondisi yang mengharuskan jemaah mendapatkan penanganan rumah sakit.
“Jemaah tampak pucat, badan lemas, terdapat pembengkakan pada bagian perut kiri bawah, serta memar pada kaki kiri akibat sempat terjatuh di kamar mandi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, jemaah didiagnosis mengalami anemia berat disertai gangguan elektrolit akibat penyakit keganasan sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk melakukan perjalanan udara.
“Setelah pemeriksaan penunjang, jemaah dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang. Saat ini jemaah menjalani perawatan dan transfusi darah sebanyak tiga kantong,” katanya.
Satu Jemaah Kloter 13 Dirujuk
Jemaah kini dirawat di ruang kebidanan kelas I lantai I RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Status tidak laik terbang tersebut ditetapkan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan tertanggal 7 Mei 2026. Jemaah sebelumnya dijadwalkan berangkat bersama Kloter 13 menggunakan maskapai Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 3513 dengan rute Padang–Jeddah pada Jumat (8/5/2026) dini hari.






