Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Surat Gubernur Minta Sumbangan

Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. IST

PADANG, hantaran.co – Penyelidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menghentikan proses penyelidikan kasus surat bertandatangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, yang digunakan untuk minta sumbangan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (4/10/21). Dikatakannya, keputusan ini setelah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) terkait kasus tersebut.

“Benar, kasus surat Gubernur Mahyeldi minta sumbangan sudah kita hentikan, SP2 Lid nya sudah kami terbitkan minggu lalu,” ujarnya.

Rico mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini sebagaimana laporan yang masuk terkait dugaan penipuan.

Dikatakannya, sejauh ini juga sudah 15 orang saksi yang telah diperiksa termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri, pihak Bappeda dan juga orang kepercayaan Gubernur Sumbar.

Kemudian, pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi ahli dan dokumen terutama surat bertanda tangan Gubernur Sumbar yang digunakan untuk meminta sumbangan.

“Kami kan fokusnya ke dugaan penipuan saja sesuai dengan yang dilaporkan. Jadi kami tidak menemukan indikasi penipuannya karena semuanya asli termasuk tanda tangannya,” ujarnya lagi.

Diberikan sebelumnya, dalam kasus surat ini, pihak kepolisian menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang yang bukan merupakan pegawai Bappeda, melainkan masyarakat biasa.

Kelima orang tersebut, berinisial Do (46), DS (51), DM (36) asal Jawa, serta A (36) MR (50) asal Makassar. Mereka mengontrak rumah di Jalan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang itu sebesar Rp170 juta.

Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan sebelumnya ke kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang. Rencana tiga kardus surat lainnya akan dibagikan ke wilayah Sumbar.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.

Dalam surat menyebutkan dapat partisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil “Sumatera Barat “Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan” dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.

Lebih jauh Rico mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kelima pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal dan unit Jatanras Polresta Padang, pada Jumat (13/8/21). Mereka meminta bantuan dana yang mengatasnamakan utusan dari kantor Gubernur Sumatera Barat perihal penerbitan buku Profil Sumatera Barat yang diduga palsu.

“Hal ini berawal dari informasi masyarakat. Mereka meminta uang ada yang Rp8 juta dan ada Rp20 juta. Mereka meminta bantuan uang dengan modal kop surat dari Bappeda. Surat tersebut ada tanda tangan gubernur,” ujarnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version