PADANG, hantaran.co — Pagi ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar mengkonfirmasi tambahan kasus baru postif Covid-19 di Sumbar sebanyak 37 kasus. Pada Minggu (9/8/2020), juga terkonfirmasi 38 kasus baru Covid-19.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan, hasil kiriman hasil pemeriksaan spesimen dari Labor Fakultas Kedokteran Unand dibawah penanggung jawab, Dr dr Andani Eka Putra M Sc, dari 908 sampel 37 diantaranya dinyatakan postif Covid-19.
“Penambahan positif tersebut berasal dari Kota Solok 8 orang, Kota Padang 17 orang, Kabupaten Solok 3 orang, dan Kabupaten Tanah Datar 9 orang,” kata Kepala Diskominfo Sumbar ini melalui pesan tertulis yang diterima hantaran.co. Senin (10/8/2020).
Lanjut Jasman, untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data lebih lanjut, nanti sore Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Sumbar akan memperbaiki dan mengumumkan di website resmi pemprov Sumbar, https://www.sumbarprov.go.id/.
hantaran.co