Fokus

HARI DISABILITAS INTERNASIONAL, Difabel Sumbar Siap Berperan Lebih dalam Pembangunan

×

HARI DISABILITAS INTERNASIONAL, Difabel Sumbar Siap Berperan Lebih dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Difabel
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar Ucok Yunalzi. FAJRI

Oleh : Fajriatul Fuadi

Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Di Sumbar, perhatian terhadap difabel serta usaha mengikutsertakannya dalam upaya pembangunan masih perlu ditingkatkan. Setidaknya, kesimpulan itu bisa ditarik dari perbincangan Haluan dengan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumbar, Ucok Yunalzi, di sekretariat organisasi tersebut di kawasan Ulak Karang Kota Padang, Rabu (2/12).

Haluan : Assalammu’alaikum. Apa kabar?

Ucok : Wa’alaikumussalam, Alhamdulillah kabar baik. Tetap semangat.

Haluan : Apa kegiatan di PPDI Sumbar dan di kabupaten/kota hari ini di tengah pandemi. Tetap jalan?

Ucok : Untuk kegiatan rutin, memang karena pandemi ini, PPDI Sumbar belum ada. Sebab, kami di organisasi ini, dengan Dinas Sosial sudah sepakat untuk kegiatan ditiadakan dulu hingga kondisi membaik. Ini juga dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi, tidak ada agenda kumpul-kumpul sementara waktu.

Haluan : Artinya sama sekali tidak ada kegiatan di organisasi untuk saat ini?

Ucok : Untuk agenda terbatas ada juga beberapa. Seperti kemarin itufokus mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada. Kami di PPDI diminta KPU dan Bawaslu untuk ikut bersosialisasi kepada kawan-kawan disabilitas di kabupaten dan kota, agar menggunakan hak pilih di Pilkada dengan datang ke TPS dan mencoblos.

Haluan : Saat pandemi nanti berakhir, seperti apa?

Ucok : Nanti kami menyesuaikan dengan Dinas Sosial juga. Untuk sekarang, kami menggiatkan rekan-rekan untuk lebih banyak melihat peluang masuk ke dunia kerja baik swasta mau pun negeri. Tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Haluan :  Pemerintah kita sudah mengakomodir untuk itu?

Ucok : Sudah mulai ada yang mengisi ruang-ruang itu. Satu per satu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016. Intinya, rekan-rekan penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama di mata hukum. Jika melihat ke undang-undang itu, maka sejauh ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang cukup baik. Tapi, tetap perlu ditingkatkan agar para difabel lebih diberi ruang untuk berperan.

Haluan : Beralih sedikit, untuk sekarang ini, jumlah anggota PPDI di Sumbar yang terdaftar berapa, dan potensi anggota yang belum terdata ada berapa?

Ucok : Menurut data tahun lalu, jumlah penyandang disabilitas di Sumbar lebih kurang 32 ribu orang, tapi tahun ini belum diperbarui. Memang masih banyak yang belum terdata. Sebab, juga terkendala situasi pandemi dan akses yang jauh ke daerah-daerah. Bahkan ada juga yang disebabkan keluarga penyandang disabilitas yang tertutup.

Haluan : Jika sudah didata dan terdaftar masuk PPDI, manfaat apa yang rekan-rekan difabel dapatkan?

Ucok : Pada dasarnya PPDI adalah wadah untuk pengembangan diri dan meningkatkan kepercayaan diri. Oleh karena itu, kami cukup banyak menggelar pelatihan kemampuan khusus, sehingga mereka siap hadir di lingkungan kerja, dan telah percaya diri, tidak minder lagi. Dapat Saling berbagi dan mengenal satu sama lainnya. Kami tekankan pada kawan-kawan, jangan hanya karena kekurangan fisik, justri berpikir sudah tidak ada harapan lagi.

Haluan : Kembali lagi ke perhatian pemerintah. Sejauh ini untuk di Sumbar sendiri bagaimana. Terutama soal sarana publik yang ramah disabilitas?

Ucok : Untuk sekarang sarana fasilitas publik bagi penyandang disabilitas cukup merata. Baik di gedung-gedung maupun fasilitas seperti angkutan umum. Rata-rata pembangunan bangunan baru juga sudah mempertimbangkan ketersediaan sarana untuk disabilitas. Seperti di hotel-hotel, rumah sakit, dan lain-lain. Meski masih ada beberapa yang belum. Seperti akses jalan untuk kursi roda saat masuk gerbong kereta api.

Haluan : Apa harapan yang hendak disampaikan pada pemerintah ke depan?

Ucok : Ke depan saya berharap pemerintah membuka peluang yang lebih besar bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di pemerintahan. Kedua, kami berharap pemerintah meningkatkan perhatian ke bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dijalankan rekan-rekan difabel. Sebab, kebanyakan dari mereka kesulitan untuk mengakses permodalan usaha.

Haluan : Baiklah, terima kasih atas kesempatannya

Ucok : Sama-sama, terima kasih. (*)