JAKARTA, hantaran.co — Anggota DPR RI asal Sumatra Barat, Guspardi Gaus menilai seharusnya Pemerintah Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota merasa malu dengan keterlambatan pembangunan jalan tol Padang Sincincin.
“Lihatlah daerah lain. Tolnya sudah pada selesai dan akan operasional. Sementara di Sumbar tolnya masih disitu kesitu saja. Seharusnya Sumbar malulah dengan pemerintah pusat, sebab dana tol itu 100 persen dari pusat,” tutur Guspardi Gaus di Jakarta, baru-baru ini.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, seksi jalan Jalan Tol Padang Sicincin adalah bagian dari ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru sepanjang 250 km lebih. Seksi jalan tol lainnya yakni Pekanbaru Bangkinang kini sudah menunggu penyelesaian pada akhir 2021. Begitu juga, ruas tol Pekanbaru – Dumai yang sama peletakan batu pertamanya oleh Presiden Jokowi pada Februari 2018 kini sudah beroperasi berbayar.
Sementara seksi jalan tol Padang Sicincin sampai hari ini baru sepanjang 7,2 km dari panjang keseluruhannya 36 km yang baru diaspal rigid. Sisanya masih dalam bentuk jalan tanah dan sebagian lagi masih belum dibebaskan lahannya.
Menurut Guspardi, kata kunci pembangunan jalan tol terletak pada persoalan pembebasan tanah. Dan hal ini menurut dia adalah menjadi domain dari gubernur dan bupati atau wali kota yang kawasannya dilalui jalan tersebut.
Gubernur, bupati dan wali kota, kata Guspardi harus proaktif melakukan komunikasi dengan masyarakat tentang arti penting jalan tol bagi masyarakat, daerahnya dan Sumatera Barat secara umum.
Selain itu, Gubernur dan bupati wali kota juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka akan menerima ganti untung jika mau melepaskan lahannya untuk tol.
Guspardi menolak adanya asumsi bahwa kondisi tanah ulayat di Sumbar menjadi salah satu faktor sulitnya melakukan pembebasan lahan untuk tol.
“Saya kira tidak ya. Sebab pengalaman kita saat membebaskan jalan Bypass Padang bisa kok. Enggak ada masalah. Kata kuncinya disini adalah mau atau tidak kita membebaskan lahan tol. Itu saja,” ujar Guspardi.
Dal pandangan Guspardi, keadaan pembebasan lahan tol saat ini yang macet, seharusnya menimbulkan perasaan malu bagi daerah Sumbar. Sehingga rasa malu itu bisa memotivasi pejabat terkait untuk lebih gencar membebaskan lahan tol.
Guspardi juga menyebut siap membackup, jika ada oknum BPN yang mempersulit proses administrasi mulai dari sejak awal sampai kemudian menjadi sertifkat hak milik atau sertifikat kaum.
Tetapi, tegas Guspardi, keterlibatan oknum itu berdasarkan bukti meteril yang benar bukan dalam bentuk dugaan.
“Jika memang terbukti ada oknum BPN yang melakukan tindakan yang berakibat kepada lambatnya proses penyiapan administrasi lahan untuk tol, saya siap menyampaikan langsung soal ini kepada Menteri ATR/BPN Syofyan Djalil,” kata Guspardi lagi. (*)
Leni/hantaran.co
Komentar