PADANG, hantaran.co — Sebagai upaya menggenjot populasi ternak di daerah, Komisi II DPRD Sumbar fokus mengawal program pembuntingan massal melalui inseminasi buatan terhadap sapi-sapi bantuan yang telah disalurkan terhadap kelompok tani di tahun 2021 lalu, namun belum bunting hingga tahun 2022 sekarang.
Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, pada tahun 2021 lalu, total pengadaan sapi yang ada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumbar berada dikisaran 2 ribu ekor. Dari keseluruhan pengadaan sapi tersebut, 37,5 persen diantaranya diberikan kepada kelompok dalam keadaan bunting, sementara sisanya adalah dara (dalam kondisi tidak bunting).
Dalam perjalanan, setelah berada di tangan kelompok, sapi-sapi tersebut ada yang kemudian bunting dan melahirkan, namun demikian masih ada juga diantaranya yang belum bunting hingga sekarang.
“Menyangkut dengan sapi yang telah diserahkan (diserahkan tahun 2021,red), untuk yang belum bunting hingga saat ini, karena rahimnya baik dan umurnya masih muda, tahun ini diprogramkan untuk bunting massal melalui inseminasi buatan (IB). Melalui program ini, diharapkan tahun 2022 sekarang, atau awal 2023 sapi-sapi tersebut telah bisa melahirkan, sehingga menambah populasi ternak kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, program inseminasi buatan ini telah dianggarkan dalam APBD 2022, dan Komisi II DPRD Sumbar akan mengawal pelaksanaannya.
Sehubungan dengan bantuan sapi yang diberikan pada kelompok tani pada tahun 2021 lalu, sambung Arkadius, dari informasi yang disampaikan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar kepada Komisi II, bantuan yang disalurkan telah sesuai dengan spefikasi yang ditetapkan. Standarisasi yang dipakai adalah, sapi berada dalam keadaan sehat, usianya maksimum I3, untuk sapi lokal tingginya minimum 110 cm, untuk sapi crossing minimum 120 cm. Jika sapi yang diberikan dalam kondisi bunting, usia buntingnya adalah di atas tiga bulan, dan kalau dara rahimnya harus sehat.
“Sesuai informasi dinas, sapi-sapi yang disalurkan ke kelompok, sudah sesuai dengan spesifikasi, hanya sayang pengadaan bantuan kandang tidak terealisasi karena rekanan hand up. Terkait pengadaan kandang yang tak terealisasi ini, dinas sudah mengambil tindakan dengan memutus kontrak, atas hal itu, tahun lalu tersebut diputuskan pemberian bantuan kandang ini tidak ada,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, terkait pemberian bantuan ternak ini, saat rapat kerja dengan OPD terkait pada beberapa waktu lalu, Komisi II meminta kepada dinas, untuk sapi-sapi yang telah masuk ke kelompok, agar dilakukan iventarisasi.
“Kita minta dilaksanakan iventarisasi. Di antaranya menyangkut, kalau ada sapi-sapi tersebut yang kurang sehat, kurang nafsu makan, agar diberi obat dan vitamin. Sehingga sapi itu di bawah pemeliharaan kelompok tidak ada yang mati,” ucapnya.
Setelah sapi-sapi yang ada di kelompok tersebut, berada dalam keadaan sehat, sambung Arkadius, maka selanjutnya dilaksanakanlah program bunting massal melaui inseminasi buatan.
Ia kembali menambahkan, masih untuk tahun 2022 ini, berangkat dari evaluasi yang telah dilakukan atas pelaksanaan program tahun 2021, sejumlah poin diminta komisi II agar dijalankan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Sumbar. Diantaranya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan agar memiliki informasi dan data yang valid saat pengadaan, bantuan yang yang diberikan untuk kelompok haruslah ternak-ternak yang sudah lepas dari bahaya (penyakit, red).
Selanjutnya, program yang dijalankan harus dalam bentuk paket lengkap, dengan kata lain sebelum bantuan diberikan terlebih dahulu harus tersedia kandang, pakan, vitamin, obat-obatan, serta diberikan pelatihan untuk kelompok. (*)
Leni/hantaran.co