Dua Begal Pakai Pedang Samurai di Padang Diciduk Polisi

begal di padang

Ilustrasi begal

PADANG, Hantaran.co – Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang menangkap dua orang pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal), di jalan depan Mcdonald Khatib Sulaiman, Minggu (27/12) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan penangkapan pelaku sesuai dengan laporan Azhar Musadiq dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 711 / B / XII / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 28 Desember 2020.

Dikatakannya, kedua pelaku berinisial AR (20) dan RA (20). Mereka ditangkap di Rumah Makan Talago Lapai dan di daerah Ampang, Senin (28/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Rico mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika pelapor dan temannya duduk di tepi Jalan depan McDonald Khatib Sulaiman. Kemudian, melihat sekumpulan geng motor yang sedang membegal pengendara sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam.

“Karena takut pemilik sepeda motor itu melarikan diri untuk menyelamatkan dirinya. Kemudian geng motor merusak sepeda motor tersebut, dan aksinya divideokan oleh pelapor,” ujar Rico.

Saat pelapor memvideokan, sambung Rico, terlihat oleh salah satu geng berinisial AR. Kemudian, AR langsung menghadang korban dengan mengacungkan sebilah katana (pedang samurai) dengan panjang 80 centimeter dan juga sebilah klewang panjang 80 centimeter ke arah korban.

Korban kaget, dan dipaksa berhenti. AR memukul kepala korban berulang kali. Kemudian geng motor lainnya RA juga ikut memukuli korban berulang kali.

Tidak hanya itu, teman korban bernama Arbi juga ikut dipukuli oleh AR dan berusaha melarikan diri ke dalam McDonald. Sedangkan korban tetap dipukuli beramai-ramai oleh geng motor.

Setelah memukul korban, para pelaku merebut paksa sepeda motor Honda Beat milik korban dengan menjatuhkan korban ke tanah, dan langsung melarikan diri.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan luka robek di bagian kepala serta memar pada muka dan hidung. Kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Padang,” ujarnya.

Rico mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa AR sedang berada di daerah Lapai. Kemudian, anggota ospnal mendatangi ke lokasi dan melakukan mobile seputaran wilayah tersebut dan benar adanya.

Dijelaskannya, anggota opsnal mendapati AR sedang memarkir di Lapau Nasi Talago Lapai. Pada saat diamankan AR berusaha melarikan diri dan terpaksa diberikan tembakan terukur.

Setelah diamankan, sambung Rico, AR mengakui telah melakukan begal tersebut dan memberitahukan keberadaan RA yang ikut melakukan kejahatan tersebut. Kemudian, anggota opsnal pun pergi ke daerah Ampang untuk mengamankan RA yang sedang berada di rumah temannya.

“Dari hasil interogasi kami, RA juga mengakui bahwa telah ikut melakukan begal bersama AR,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu buah katana sepanjang 80 centimeter dan satu buah klewang sepanjang 80 centimeter. Kemudian, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

(Fardi/Hantaran.co)

Exit mobile version