DPRD Sumbar Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Nasional

Korupsi

Korupsi. Ilustrasi

PADANG, hantaran.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mendukung penuh upaya pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 yang digelar November 2020 lalu.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz, menyampaikan, jika memang ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam bentuk memanfaatkan dana MTQ Nasional untuk hal yang tidak seharusnya, menurutnya itu adalah tindakan yang sudah keterlaluan. Ia mendukung dugaan kasus ini diusut.

“Kalau memang ada laporan masyarakat, kemudian dikumpulkan data dan ada indikasi ke sana, harus diusut tuntas. Ini adalah dana MTQ, dana umat. Sudah keterlaluan itu kalau memang diselewengkan. Kami mendukung dan mendorong ini diusut tuntas,” ujar Sitti kepada Haluan, Selasa (19/1/2021).

Politisi Golkar ini menambahkan, jika dibiarkan ini akan merusak falsafah Minang, Adat Basandi Syarat Syarat Basandi Khitabullah (ASB-SBK). “Itu kan di luar nilai-nilai religius kita, merusak tatanan kebudayaan kita. Pejabat yang berwenang agar berlaku kooperatif saat diminta keterangan. Jangan sampai ada yang ditutupi,” katanya.

Hal senada juga ditegaskan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Ia meminta Polda Sumbar serius menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan MTQ Nasional ini. “MTQ Nasional yang digelar di Sumbar merupakan marwah daerah dan jika benar ada penyelewengan, maka ini akan merusak citra daerah apalagi ini juga iven keagamaan,” katanya.

Namun demikian, ujar Supardi, dirinya masih berfikir positif, karena pelaksanaan MTQ Nasional sendiri dilaksanakan dalam kondisi yang tidak wajar, yakni pada masa pandemi Covid-19. Sehingga, dalam persiapannya tentu serba terburu-buru dan dalam kondisi yang tidak seperti seharusnya.

Menurut dia, hingga saat ini dirinya belum mengetahui informasi tersebut mulai dari kasusnya seperti apa dan dalam bentuk apa penyelewengan serta OPD mana yang melakukan penyelewengan tersebut. “Kira serahkan saja kepada pihak berwajib dalam mengungkap hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti dugaan dana pelaksanaan MTQ Nasional. Ia mengatakan, ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

Ia menyebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar telah telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi. “Kami tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu,” kata dia.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar. (*)

Leni/hantaran.co

Exit mobile version