Dodi Hendra Diperiksa Polisi Dalam Kasus Dugaan Perampasan Tanah di Solok

dodi hendra ketua dprd kabupaten solok diperiksa

Ilustrasi penyelidikan

SOLOK, hantaran.co—Dodi Hendra, yang saat ini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, diperiksa Polres Solok (Arosuka) dalam kasus dugaan perampasan tanah. Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda. Dikatakannya, pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, dua orang saksi sudah kami periksa. Untuk terlapor juga sudah kami periksa. Tapi ini masih dalam tahap penyelidikan,”ucap Rifki, kepada Haluan/Hantaran.co, Senin (26/7).

Sementara itu, Dodi Hendra mengakui ia sudah diperiksa oleh Polisi. Dikatakannya, ia datang membawa bukti untuk diperlihatkan kepada penyidik.

“Alhamdulilah  sudah (diperiksa) dan saya sudah mengantarkan bukti pembelian berupa kwitansi dan banyak saksi. Tapi cukup lah kita hargai proses hukum yang berlaku. Saya sudah menerangkan dengan jelas,”tuturnya.

Pemeriksaan Dodi Hendra itu bermula dari laporan seorang warga bernama Adiwijoyo (47) ke Polres Solok pada Selasa (13/7) dengan nomor laporan LP/B/105/VII/2021/SPKT_SAT REKSRIM/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR. Ia melaporkan kader Gerindra tersebut dalam dugaan perampasan hak berupa tanah yang berada di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung.

(Rivo/Hantaran.co)

Exit mobile version