PADANG, hantaran.co – Polri mengungkapkan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) memiliki 1.125 anggota tersebar di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Diketahui sebanyak 400 orang di antaranya adalah berstatus sebagai personel aktif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta kepala daerah segera memberikan keterangan resmi. Hal itu, untuk mengantisipasi terbangunnya narasi Sumbar sebagai sarang teroris.
“Ya, sudah dinyatakan oleh pihak kepolisian ada ratusan masyarakat yang terlibat NII tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Namun, kepala daerah belum memberikan keterangan secara resmi. Agar lebih pasti mereka harus turun langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jaringan tersebut,” ujar Supardi dikutip Kompas.com di Padang, Minggu (17/4/2022).
Supardi menyebut, sebagai unsur pemerintah provinsi, pihaknya belum mengetahui konteks terorisme yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras.
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, ketika persoalan ini terus bergulir dan pemerintah daerah hanya diam, maka dampaknya bisa lebih berbahaya. Bahkan, Sumbar bisa di cap sebagai sarang teroris karena basis NII.
Hingga sekarang, kata Supardi, pemerintah daerah setempat belum mengambil sikap. Akibatnya pihak luar pun akan menilai stigma itu benar, karena tidak ada klarifikasi.
“Secara dampak, banyak hal negatif yang akan diterima Sumbar jika isu sarang teroris tidak dituntaskan segera,” ujarnya.
Dampak lain, menurut Supardi, sejumlah investor akan takut menanamkan modal, wisatawan tidak bakal melirik Sumbar, dan para perantau pun juga merasa tidak nyaman karena ia berasal dari daerah basis NII.
“DPRD Sumbar mendesak untuk segera menuntaskan hal ini. Sebab, dari beberapa kali penangkapan tidak ada keterangan resmi dari pemerintah dan pihak kepolisian setempat,” tuturnya.
Supardi menjelaskan, secara budaya orang Minang tidak memiliki jiwa pemberontak melainkan jiwa yang kritis.
“Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang-orang luar ke Sumbar, sehingga berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu,” ucapnya lagi.
Dari itu, ia meminta gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati serta walikota dari 19 kabupaten dan kota, kemudian mengajak pihak kepolisian untuk duduk bersama.
Selain itu, karena menyangkut persoalan agama, pemerintah daerah perlu melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencarikan jalan keluar.
“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggung jawab, di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan. Tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah adalah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” kata Supardi.
Diberitakan sejumlah media, pihak kepolisian menyatakan perkembangan kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) sudah masif di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, jaringan NII telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia, antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat. Jumlah anggota NII di Sumbar mencapai 1.125 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 400 orang adalah personel aktif,” kata Ramadhan pada wartawan di Jakarta.
hantaran/rel
Komentar