Dinilai Ombudsman, Pemkab Solok Tingkatkan Pelayanan untuk Zona Hijau

pemkab solok zona hijau

Bupati Solok Epyardi Asda saat menerima kunjungan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani di ruang kerja bupati di Arosuka, Selasa (28/6/2022).

SOLOK, hantaran.co—Pelayanan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok untuk masyarakat menjadi perhatian khusus Bupati Epyardi Asda. Meski sudah masuk zona kuning di tahun 2021 dari yang sebelumnya zona merah (nilai buruk) tahun 2020 oleh penilaian dari Ombudsman, Pemkab Solok berupa mendapatkan zona hijau (pelayanan terbaik).

Bupati Solok Epyardi Asda juga menyampaikan kepada Ombudsman dalam mendukung kinerja dan mengawasi pelayanan publik di Kabupaten Solok.

“Mudahan mudahan dengan adanya kerja sama dengan Ombudsman ini kami semua bisa melakukan perubahan untuk Kabupaten Solok kearah yang lebih baik. Meski beberapa waktu lalu Ombudsman telah mengeluarkan rapor kuning dalam segi pelayanan. Tapi itu tentu belum bisa dikatakan baik. Untuk itu kami di Pemkab Solok berupaya terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutur Epyardi saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani pada Selasa (28/6/2022).

Yefri Heriani mengatakan, penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan, untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Solok untuk tahun 2021 sudah berada pada zona sedang (zona kuning). Hal tersebut tentu harus menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan zona kuning saat ini bisa menjadi zona hijau atau bernilai baik,”ucapnya.

(Dafit/Hantaran.co)

Exit mobile version